Tana Paser, Investigasi.info -
29 Agustus 2025-Sebanyak 10 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di Kalimantan Timur kan mengikuti Perkemahan Antar Satuan Karya (Peransaka) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada 22 September hingga 1 Oktober 2025 di Tahura Lati Petangis, Kabupaten Paser, demikian disampaikan oleh H Nasradin S.Pd, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Paser dalam Rapat Koordinasi Panitia Pelaksana, yang disampaikan pada hari ini diruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser.
Dalam rapat tersebut disampaikan pula bahwa tahun 2025 Kabupaten Paser mendapatkan kesempatan berharga yaitu ditunjuknya sebagai tempat perkemahan antar satuan karya Pramuka tingkat Provinsi. aaKegiatan tersebut nantinya dikuti oleh peserta dari Tuan Rumah lebih banyak dari semua unsur penegak dan pandega dari perwakilan Saka dari Kwarcab masing-masing.
Rapat juga
dihadiri oleh unsur Forkompimdda, antara lain Dandim 0904 Tanah Grogot,
Kapolres Paser, Perwakilan dari Kwartir Daerah Kalimantan Timur, unsur Dinas
Terkait lainnya, PLN, Perusahaan Air Minum Daerah , ORARI Lokal Paser dan
seluruh panitia pelaksana dari Kwartir Cabang Paser.
Turut memberikan
Arahan dalam rapat tersebut H Katsul
Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, yang berharap agar event ini disiapkan
dengan sebaik-baiknya dan berjalan sesuai harapan, sukses, membawa nama baik
Paser dan diharapkan ada manfaatnya untuk pembangunan masyarakat Paser kedepan,
beliau juga menyampaikan a agar di Kabupaten Paser kedepannya melalui Kwartir
Daerah Kalimantan Timur dapat melaksanakan kegiatan Pramuka yang berskala
Nasional dengan menemui langsung Kwarnas bila nanti acara peran saka selesai
dilaksanakan.
Adapun kegiatan
Peransaka tersebut selain kegiatan yang
umum dilakukan dalam kegiatan sejenis di kesakaan, akan ditampilkan pula
kesenian daerah melalui pentas seni, serta kujungan wisata ke Gunung Boga (demo
Paralayang dari Saka Dirgantara), museum Eks Kesultanan Paser (Sadurangas),
masjid Agung Nurul Falah dan sejumlah tempat wisata lainnya di Kabupaten Paser.
Menynggung
tentang biaya pelaksanaan kegiatan, kepada media ini Ketua Kwarcab Paser
menyampaikan bahwa biaya ditanggung oleh Kwartir Daerah Kalimantan Timur dan
Kwarcab Paser melalui Disporapar Paser. (drmn)
By.Sudirman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar