Polres Dairi Tegaskan Tak Ada Praktik 'Tangkap-Lepas' Dalam Penangkapan Kasus Narkoba di Tanah Pinem
DAIRI // investigasi.info
Polres Dairi memastikan tidak ada praktik 'tangkap - lepas' dalam penangkapan tersangka narkotika jenis sabu di sebuah cafe yang berada di Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Jumat (5/9/2025).
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik saat dikonfirmasi mengatakan sebelum pihak Sat Narkoba Polres Dairi menetapkan 2 tersangka atas peredaran narkoba. Kedua tersangka yakni berinisial ANG (39) dan RS (26).
Dalam proses penangkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan 12 orang lainnya yang terdiri dari 6 orang laki - laki dan 6 orang perempuan.
"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak 6 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba termasuk kedua tersangka yakni ANG dan RS. Sementara itu terdapat 2 orang laki - laki dan 6 orang perempuan dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba, " kata Ringkon.
Sehingga 8 orang yang dinyatakan negatif narkoba, langsung dipulangkan bersama keluarganya. Sementara 4 orang yang dinyatakan positif narkoba, lansung menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di Kecamatan Sidikalang.
"Jadi kami menegaskan tidak ada sama sekali praktik tangkap - lepas yang saat ini beredar di masyarakat luas, " tutupnya.(cs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar