Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 07 September 2025, September 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-07T09:34:43Z
DaerahEdukasi

Saling Lempar Konfirmasi, Polres Tanjungbalai Dinilai Tidak Transparan Tangani Kasus Narkoba


Tanjungbalai, Investugasi.info, - 

Penangkapan seorang security berinisial S di sebuah kafe kawasan Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Jumat (5/9/2025) dini hari, menimbulkan banyak pertanyaan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika anggota Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyamaran untuk membeli pil ekstasi dari S.


Proses penyelidikan berjalan cepat hingga S berhasil diamankan. Namun, keterbukaan informasi terkait kasus ini justru menimbulkan keraguan publik. Hal itu terlihat dari pernyataan berbeda antara Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjungbalai saat wartawan mencoba mengonfirmasi.

Ketika wartawan menanyakan kronologi penangkapan, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai justru meminta agar koordinasi dilakukan dengan Kasi Humas

"Malam bg. Saragih nanti koordinasi sama Kasi Humas ya bg Hendra, lagi bawa mobil saya," ujar Kasat Narkoba lewat pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPTU M. Ruslan, memberikan jawaban serupa.
"Nanti saya tanyakan ke Satnarkoba dulu ya bang," kata IPTU Ruslan saat dihubungi wartawan.

Saling lempar tanggung jawab tersebut semakin memperkuat tanda tanya masyarakat mengenai transparansi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba yang meresahkan warga Tanjungbalai.

Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Aspirasi Rakyat Untuk Daerah (GARUDA SUMUT), Rafqi Hilmi Lubis, mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara serius. Menurutnya, kasus narkoba tidak bisa berhenti hanya pada penangkapan seorang security.

“Kami meminta aparat penegak hukum agar serius menuntaskan kasus ini, mengusut tuntas jaringan yang terlibat,” tegas Rafqi.

Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan dari pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan kepada publik terkait proses hukum yang berjalan.

Aktivis itu menegaskan bahwa transparansi Polres Tanjungbalai patut dipertanyakan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui langkah-langkah konkret aparat dalam memberantas narkoba. Ia menekankan, jika polisi hanya menangkap pelaku kecil, tanpa menindak pemilik atau bandar besar, maka peredaran narkoba akan terus berulang
“Walaupun hingga kini pihak Kasat maupun Kasi Humas belum memberikan keterangan resmi, kami berharap ada keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kabar dari isu-isu liar,” tambahnya.

Rafqi juga mengingatkan pentingnya peran pemilik usaha dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menilai kafe maupun tempat hiburan tidak boleh menjadi ruang bebas bagi transaksi barang haram.

“Kami juga mengimbau kepada para pemilik kafe maupun tempat hiburan untuk lebih selektif dan tegas menolak praktik peredaran barang haram di tempat usaha mereka. Semua pihak harus ikut berperan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Dari hasil penangkapan S, polisi sempat mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan di rumah seorang pria berinisial D di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sijambi. Penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan setempat. Namun, polisi tidak menemukan D maupun barang bukti lain yang bisa menguatkan dugaan adanya jaringan yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai belum juga memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (ZM). 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar