Investigasi Info, Jambi - Indonesia ,Kuala Lumpur – Aksi nekat sindikat prostitusi warga asing terbongkar setelah Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang tiga kawasan Jalan Ipoh, Jumat malam (5/9). Hotel tersebut ternyata disulap menjadi “markas” pelacuran yang menawarkan layanan lewat aplikasi media sosial.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 37 orang berusia 19 hingga 61 tahun, terdiri dari warga Myanmar, India, Indonesia, Thailand, Vietnam, hingga Laos. Empat di antaranya pria, sementara sisanya wanita yang ditawarkan sebagai pekerja seks.
Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, Datuk Zakaria Shaaban, menyebut sindikat ini sudah beroperasi setahun lebih dengan cara cukup rapi.
“Pelanggan bisa memilih wanita melalui foto di media sosial atau datang langsung. Tarifnya antara RM250 hingga RM400 (sekitar Rp900 ribu – Rp1,3 juta) untuk setiap jam layanan,” jelasnya, Minggu (7/9).
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah pekerja seks menyalahgunakan pas izin tinggal, sementara lainnya tak memiliki dokumen perjalanan sah. Bahkan ada yang kedapatan tinggal melebihi izin.
Seluruh warga asing yang ditahan telah dibawa ke Pejabat Imigresen Putrajaya. Selain itu, tujuh pria warga lokal yang diduga terlibat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tak berhenti di Kuala Lumpur, JIM juga menggerebek sebuah tempat hiburan di Nilai, Negeri Sembilan, pada Sabtu dini hari. Di sana, petugas menemukan premis yang hanya melayani warga Myanmar. Seorang wanita ditetapkan sebagai penjaga tempat, sementara 20 wanita Myanmar berusia 25–40 tahun diamankan karena diduga bekerja sebagai pelayan tamu.
Zakaria menegaskan, operasi ini adalah bagian dari upaya keras menutup ruang gerak sindikat prostitusi internasional yang memanfaatkan kelemahan dokumen dan penyalahgunaan izin tinggal di Malaysia.*IE*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar