Batam — Aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) Duta Game Zone di Pasar Dutamana, Belian, Batam Kota kembali memicu keresahan. Terpantau tiga titik Gelper yang diduga menyimpang dari izin dan berpotensi mengandung unsur perjudian, namun tetap beroperasi bebas. (Rabu, 12/11/25).
Sejumlah warga mengaku heran karena arena yang diduga menyerupai praktik judi ini seolah tidak tersentuh penindakan, meski aturan negara dengan jelas melarang segala bentuk perjudian.
“Kita sangat prihatin. Judi Gelper makin marak, tapi seperti tidak ada larangan dari aparat,” ujar salah satu sumber.
Warga menilai, razia yang selama ini dilakukan hanya menyasar permukaan karena pengelola tak pernah diproses hingga pengadilan. Dugaan adanya kedekatan antara pengusaha Gelper dengan oknum aparat pun mencuat.
Mereka meminta Mabes Polri turun langsung ke Batam agar situasi tak terus dibiarkan, karena dikhawatirkan akan merusak moral masyarakat.
Selain aparat, Pemkot Batam juga didesak mencabut seluruh izin Gelper yang terbukti menyimpang dan diduga dilegalkan tanpa pengawasan ketat.
Di lapangan, tim mendapati skema penukaran koin menjadi uang yang dilakukan secara sangat hati-hati. Penukar hanya melayani pemain yang dikenal untuk menghindari jebakan.
“Yang main biasanya orang saling kenal. Takut dijebak,” kata seorang pemain.
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola, Pemkot Batam, dan Aparat Penegak Hukum.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar