Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI Angkatan Laut dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen terkait adanya kapal yang diduga membawa PMI ilegal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.
Informasi tersebut diterima pada Kamis (2/4/2026) malam dan segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan briefing serta pembagian tugas oleh unsur terkait. Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP, memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.
Sekitar pukul 10.05 WIB, tim berhasil mendeteksi sebuah kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang melintas tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Menilai adanya kejanggalan, petugas segera melakukan pengejaran menggunakan Patkamla RHIB Lanal TBA hingga akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, nahkoda kapal berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui tengah mengangkut enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang terlarang. Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpang dikawal menuju Dermaga Phantom Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut.
Sebanyak satu unit kapal tanpa nama, satu orang nahkoda, dua ABK, serta enam PMI non prosedural selanjutnya diserahterimakan oleh pihak Lanal TBA kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti sinergitas yang solid antara TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga negara.
(Zulham Efendi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar