Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Minggu, 14 Juni 2026, Juni 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-15T03:24:17Z
Deli SerdangDPOKapolriKasus kriminalKeadilanKuasa HukumLubuk PakamMuhammad IlhamPembunuhanPenegakan HukumPolda SumutPolresta Deli SerdangSiswa SMPTersangka Buron

Satu Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas



Lubuk Pakam, Investigasi.info -

Keluarga almarhum Muhammad Ilham (13), siswa SMP yang menjadi korban pembunuhan di wilayah Lubuk Pakam, kembali mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut. Hingga kini, satu tersangka berinisial A, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dikabarkan masih bebas berkeliaran dan belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.


Kuasa hukum keluarga korban, Boyle Ferdinandus Sirait SH, didampingi Andos Rewindo Sirait SH MH dan Boy Cristian Tobing SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban. Menurut mereka, keberadaan tersangka sudah diketahui dan identitasnya juga telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun rekonstruksi kasus yang pernah dilakukan penyidik.

"Kami meminta Kapolresta Deli Serdang segera mengambil langkah tegas untuk menangkap tersangka yang hingga saat ini masih bebas.

 Keluarga korban sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum," tegas Boyle, Sabtu (13/6/2026).


Menurut tim kuasa hukum, dari sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, masih ada satu tersangka yang belum berhasil ditangkap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas upaya pengejaran yang dilakukan aparat penegak hukum.


Mereka juga menyoroti belum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka tersebut. Padahal, menurut kuasa hukum, penerbitan DPO dapat mempersempit ruang gerak tersangka dan mempercepat proses penangkapan.

"Jika memang tersangka sudah jelas identitasnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka, mengapa sampai sekarang belum diterbitkan DPO? Ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh penyidik," ujar Boyle.

Keluarga korban mengaku semakin kecewa karena waktu yang berjalan lebih dari setahun belum juga menghadirkan keadilan yang utuh. Mereka menilai lambannya proses penangkapan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Selain itu, kuasa hukum mengingatkan bahwa keberadaan tersangka yang masih bebas dapat menimbulkan kekhawatiran baru bagi masyarakat. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan tersangka tidak lagi berkeliaran dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan keadilan bagi korban, tim kuasa hukum menyatakan akan menyurati Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Mereka berharap ada supervisi langsung sehingga proses pencarian dan penangkapan tersangka dapat segera dilakukan.

"Kami akan menyurati Kapolri dan Kapolda Sumut. Harapan kami sederhana, yaitu keadilan bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai kasus ini terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas," ujar tim kuasa hukum.

Kasus kematian Muhammad Ilham sendiri telah menjadi perhatian masyarakat Deli Serdang. Banyak pihak berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan seluruh proses hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan agar keluarga korban mendapatkan kepastian hukum yang selama ini mereka nantikan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditangkapnya tersangka yang dimaksud maupun terkait penerbitan DPO terhadap tersangka tersebut.



(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar