Dairi, Investigasi.info -
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menggagalkan pesta narkoba yang dilakukan tiga pria di sebuah gubuk yang terletak di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, pada Senin (14/7/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan yakni JN (38), PT (32), dan SP (31). Mereka ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat bruto 6,86 gram, dua butir pil ekstasi, satu alat hisap (bong), satu kaca pirex, dan satu unit timbangan elektrik.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun kepada siapa pun yang berusaha mengedarkan atau menggunakan narkoba di Dairi," tegas Otniel.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
"Berbekal informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati tiga pria tengah pesta sabu di dalam sebuah gubuk," ujar Bram.
Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Dairi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kabiro (c.siahaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar