Dairi, Investigasi.info -
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem kamis 4 juni 2025 ,Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset masyarakat serta mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.
Penyuluhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Gunung Tua, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut di wilayahnya. Kehadiran perangkat desa menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa dan institusi pertanahan dalam menyukseskan program PTSL.
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL T.A 2025, Bapak Naek M.H. Siregar, menyampaikan sejumlah materi penting terkait mekanisme pelaksanaan program, termasuk proses pendaftaran, pemetaan, serta syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menyukseskan kegiatan ini.
Sementara itu, Bapak Daniel Sinuhaji selaku Wakil Ketua Panitia Bidang Fisik PTSL T.A 2025, turut memberikan penjelasan teknis mengenai pengukuran dan penetapan batas bidang tanah, serta pentingnya data spasial dalam proses pendaftaran tanah yang sistematis dan menyeluruh.
Melalui penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Program PTSL tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Gunung Tua yang antusias mengikuti penyuluhan dan menyambut baik pelaksanaan PTSL sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak agraria warganya.
Kabiro : (clara s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar