Sidikalang –investigasi.info
Pemerintah Kabupaten Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (adminduk). Melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang, kini pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di KUA tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga langsung membawa pulang dokumen kependudukan terbaru mereka.
Rabu (11/6/2025), di Balai Nikah KUA Sidikalang, pasangan pengantin Juliardi Bintang dan Lisna Wati Harianja menjadi salah satu penerima manfaat dari inovasi layanan ini. Setelah prosesi akad nikah dan penyerahan buku nikah, keduanya juga menerima Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan yang telah tercatat resmi.
Penyerahan dokumen adminduk tersebut dilakukan oleh Penghulu Muhammad Hisyamsyah Dani, S.H., mewakili Kepala KUA Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag., M.M. Hal ini merupakan bagian dari implementasi inovasi Perkebbas (Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online), sebuah sistem layanan digital yang memungkinkan sinkronisasi data antara KUA dan Dinas Dukcapil secara real-time.
“Inovasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat proses administrasi. Masyarakat yang menikah di KUA tak perlu lagi repot datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen baru,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, S.E., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya.
Dr. Deddy mengungkapkan bahwa kehadiran Perkebbas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas identitas dan dokumen kependudukan yang sah.
“Layanan ini sangat bermanfaat bagi pasangan yang baru menikah. Mereka dapat langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai status terbaru mereka, sehingga bisa segera menjalani kehidupan berumah tangga tanpa terhambat urusan administrasi,” tambahnya.
Sinergi antara KUA dan Dukcapil ini mendapat respons positif dari masyarakat. Pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas biaya tambahan menjadi keunggulan utama yang dirasakan langsung oleh warga. Tidak hanya mempercepat proses, inovasi ini juga mengedepankan prinsip pelayanan yang transparan dan efisien.
Langkah ini diharapkan menjadi model percontohan bagi instansi lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat transformasi digital dan pelayanan prima, Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan lagi menjadi beban, melainkan bagian dari kebahagiaan warga dalam setiap fase kehidupannya.(clara s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar