Kades Gunung Tua Bantah Miliki Tangkahan Galian C Ilegal: "Itu Bukan Milik Saya"
Dairi, investigasi.info
Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Budi Tarigan, membantah keras tuduhan yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik lokasi aktivitas galian C batu padas ilegal di Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem. Klarifikasi ini disampaikannya menyusul pemberitaan yang sempat beredar di beberapa media daring beberapa waktu lalu.
"Tangkahan galian C itu bukan milik saya. Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan menyesatkan," tegas Budi Tarigan saat ditemui awak media, Senin (21/7/2025).
Investigasi Lapangan: Tidak Ditemukan Alat Berat
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan oleh tim media, tidak ditemukan adanya eksistensi alat berat seperti eksavator sebagaimana yang tercantum dalam foto dan narasi pemberitaan sebelumnya. Aktivitas yang terpantau di lokasi menunjukkan penggunaan alat-alat konvensional seperti linggis dan martil besi seberat 5 kilogram, yang menandakan bahwa kegiatan dilakukan secara manual dan berskala kecil.
Salah seorang pekerja di lokasi, yang diketahui bernama Pak Girsang, turut memberikan keterangan yang memperkuat bantahan Kepala Desa Gunung Tua. Ia mengungkapkan bahwa tangkahan galian C tempatnya bekerja merupakan milik warga setempat, bukan milik kepala desa.
"Tangkahan ini milik Bapak Eddy S Tarigan, warga Dusun Lau Menciho, Desa Harapan. Saya sudah hampir enam tahun bekerja di sini dan selama itu tidak pernah kami menggunakan alat berat," ujar Girsang.
Kegiatan Eksploitasi Manual dan Kepemilikan Lahan
Lebih lanjut, Girsang menjelaskan bahwa proses penggalian batu padas dilakukan sepenuhnya dengan metode manual, yakni menggunakan tenaga manusia dan peralatan sederhana. Menurutnya, metode ini memang memerlukan waktu dan tenaga ekstra, namun sesuai dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki.
"Kami hanya mencongkel dan memukul batu secara manual. Tidak ada alat berat. Bahkan lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi tambang juga merupakan milik Pak Eddy Tarigan," imbuhnya.
Seruan Klarifikasi dan Etika Jurnalistik
Menyikapi pemberitaan yang dinilainya tidak akurat, Budi Tarigan berharap media dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan berimbang. Ia meminta agar setiap informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi publik yang keliru perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.
"Saya sangat menghargai kerja jurnalistik, tapi alangkah baiknya jika ada konfirmasi terlebih dahulu sebelum sebuah berita diterbitkan, apalagi menyangkut nama baik seseorang," tutupnya.(cs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar