Ket foto:bapak Azan P.siregar bersama istri dan Kastpol PP Horas pardede (fose depan tokoh yang sedang dalam pengerjaan)
Dairi, Investigasi.info
Tiga pemilik usaha di kawasan Jalan Tembakau, Sidikalang, Kabupaten Dairi, menunjukkan komitmen luar biasa terhadap penegakan aturan. Tanpa paksaan, mereka secara sukarela membongkar dan memundurkan bangunan tokonya sejauh kurang lebih dari 1,5 meter demi mendukung program penataan kota yang tertib dan nyaman.
Ket foto:ibu Nurma Padang(bawa)dan tokoh Rahmat siregar (atas) Bersama Kasatpol PP Horas pardede
Ketiga pemilik usaha tersebut adalah Azan P. Siregar (pemilik toko kelontong), Ibu Nurma padang (pemilik toko ), serta Rahmat Siregar. Ketiganya merespons positif imbauan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi terkait pelanggaran batas garis bangunan yang menjorok ke area trotoar.
Bapak Azan P. Siregar mengungkapkan bahwa meski ada kerugian materi akibat pembongkaran, pihaknya tidak merasa dirugikan karena memahami pentingnya menaati peraturan daerah.
ket foto:kasatpol PP Horas Pardede menunjukan batas bangunan yang telah di perbaiki> “Bangunan toko kami sebelumnya memang sudah permanen dan melampaui batas. Tapi kami menyadari bahwa itu tidak sesuai aturan. Ini demi ketertiban umum. Saya tidak merasa rugi karena ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga. Harapan saya, kawasan Jalan Tembakau bisa terlihat rapi, nyaman, dan lebih tertata,” ujar Azan.
Ia juga mengajak masyarakat lainnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kota yang lebih baik.
Ket foto:kasatpol PP bersama anggota dan tukang yang mengerjakan perbaikan bangunan.Namun demikian, masih ada beberapa pemilik bangunan yang belum melakukan pembongkaran, yakni Hitler Munte (beralamat di Tigalingga), Coki Manalu, dan Jekson Padang. Bangunan milik Hitler Munte saat ini diketahui ditempati oleh seorang pengontrak. Kepada ketiganya, Satpol PP telah memberikan tenggang waktu selama tujuh hari untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan, maka akan dikeluarkan surat resmi dan dilakukan pembongkaran oleh aparat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang telah menunjukkan sikap kooperatif dan patuh terhadap peraturan daerah.
> “Kami berterima kasih kepada Pak Azan dan para pemilik toko lainnya yang telah sadar dan turut menertibkan bangunannya. Ini bentuk kedewasaan warga dalam berdemokrasi dan mendukung program pemerintah. Bagi yang belum membongkar, kami masih menunggu itikad baik. Namun jika tidak dilakukan, kami akan melaksanakan penertiban sesuai aturan,” ujar Horas Pardede.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib, nyaman, dan selaras dengan tata ruang yang telah dirancang. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah diharapkan terus terjaga demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertata, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Dairi.(clara.s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar