Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Suara Rakyat Wongcilik
Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-28T09:57:48Z
lantas DairiOprasi patuh tobaPokres Dairi

 623 Kendaraan Terjaring Selama Operasi Patuh Toba 2025 di Dairi, Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor



Dairi,investigasi info

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi telah menuntaskan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Dairi, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.


Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas Ipda Rinkon Manik menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif dan represif, yakni berupa teguran serta tilang manual terhadap para pelanggar.



"Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba, kami telah melakukan penindakan terhadap total 623 pengendara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, sedangkan 498 lainnya diberikan teguran lisan," ungkap Ipda Rinkon, Senin (28/7/2025).


Dari hasil evaluasi Satlantas Polres Dairi, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. Tercatat, 83 orang tidak menggunakan helm, 13 orang berboncengan lebih dari satu penumpang, 17 orang merupakan pengendara di bawah umur, dan 4 orang melawan arus lalu lintas.


Sementara itu, pada pengendara kendaraan roda empat, ditemukan tujuh pelanggar yang melawan arus dan satu orang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).


Selama pelaksanaan operasi, turut tercatat lima peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Dairi.


Meski Operasi Patuh Toba telah resmi berakhir, Ipda Rinkon menegaskan bahwa upaya edukasi dan penegakan hukum di bidang lalu lintas akan terus dilanjutkan untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm saat berkendara roda dua, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk menjaga keselamatan dan mencegah risiko kecelakaan," tutupnya.(*c siahaan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar