Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Suara Rakyat Wongcilik
Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-01T07:59:41Z
Beria DairiDaerahKemntrian ATR BPNLAYANI PROFESIONALNPN Dairi

Menteri ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan


Dairi, Investigasi.info -


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07). Kunjungan ini merupakan bentuk konkret perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu pertanahan yang berkembang di daerah, khususnya terkait pengakuan dan pendaftaran tanah ulayat milik masyarakat hukum ada

                                            

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempercepat implementasi kebijakan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas tanah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan persoalan pertanahan.


"Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan," ungkap Harison dalam keterangannya, Rabu (30/07).



Sebagai agenda utama, Menteri ATR/BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini akan melibatkan para pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat adat, khususnya dari Suku Dayak se-Kalimantan Selatan.


Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan legalitas Tanah Ulayat melalui proses pendaftaran resmi yang sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat hukum adat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.


Selain sosialisasi, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan secara simbolis sebanyak 314 sertipikat tanah. Sertipikat tersebut meliputi Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi aset-aset strategis serta perlindungan tanah wakaf yang memiliki nilai sosial tinggi.


Sebagai penutup rangkaian kunjungan, Menteri ATR/BPN akan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang digelar di Kantor Gubernur. Rapat ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dan program strategis pertanahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dalam hal penyelesaian konflik agraria, reforma agraria, serta tata ruang berkelanjutan.


Kunjungan kerja ini mencerminkan langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transformasi sistem pertanahan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta berpihak pada masyarakat hukum adat.




Kabiro (c.siahaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar