Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Suara Rakyat Wongcilik
Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-01T07:39:16Z
Berita SidikalangDaerahSk PPPK DAIRIWAKIL BUPATI DAIRI WAHYU SAGALA

Wakil Bupati Dairi Serahkan SK Pengangkatan 644 PPPK Formasi 2024 Tahap I: Tegaskan Disiplin, Humanis, dan Inovatif

                                         


Sidikalang, Investigasi.info -


Sebanyak 644 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Kamis (31/7), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta keluarga para PPPK yang menerima SK.



Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM, diketahui bahwa dari 644 PPPK yang diangkat, terdapat:


588 tenaga teknis,

35 tenaga kesehatan, dan

21 tenaga pendidik/guru.


Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, saat menyampaikan sambutan Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui pengisian kebutuhan SDM secara profesional dan akuntabel. Ia juga menginformasikan bahwa Pemkab Dairi saat ini tengah memproses pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 sebanyak 346 orang.


Dalam arahannya, Wahyu Daniel menekankan tiga prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh para PPPK yang baru diangkat, yakni:


1. Disiplin dan loyalitas terhadap tugas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku;

2. Pelayanan yang humanis, bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi juga menghadirkan empati dan kepedulian kepada masyarakat;

3. Kemampuan berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung efisiensi kerja.


“Jadilah bagian dari aparatur yang siap membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing. PPPK bukan sekadar status, tapi amanah untuk melayani dan memberi dampak,” tegas Wahyu Daniel di hadapan ratusan aparatur yang hadir.


Penyerahan SK ini tidak hanya menandai status kepegawaian baru bagi para tenaga honorer, namun juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi di Kabupaten Dairi menuju pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.





Kabiro : (clara s)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar