Dairi, Investigasi.info -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam ajang BWI Awards tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi aktif Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut pada Selasa (5/8/2025) di Jakarta.
Dalam pernyataannya kepada media, Wamen Ossy menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. “Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa bangga. Hal ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ossy Dermawan.
Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka mendukung pelaksanaan program wakaf. Salah satu langkah penting dalam implementasi program tersebut adalah proses validasi data tanah wakaf. “Kementerian Agama memberikan data kuantitatif terkait jumlah rumah ibadah di seluruh Indonesia. Data tersebut kemudian kami verifikasi untuk menetapkan target sertifikasi yang terukur setiap tahunnya,” jelasnya.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurut Wamen Ossy, pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang adil menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. “Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah dilakukan secara tertib dan legal, maka potensi sengketa, konflik, dan perkara pertanahan dapat diminimalkan secara signifikan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya transformasi layanan publik, Wamen Ossy juga mengimbau masyarakat yang memiliki lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan wakaf maupun ibadah untuk segera mengurus legalitasnya melalui Kantor Pertanahan di tingkat kota atau kabupaten. “Kami dari Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan percepatan proses legalisasi tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi umat,” imbuhnya.
Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN diserahkan secara langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Acara penganugerahan tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, serta dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang turut memberikan sambutan. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh provinsi di Indonesia.
Kabiro : (c.siahaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar