Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Suara Rakyat Wongcilik
Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-11T12:11:10Z
Dairi unggulDisdukcatpil DairiDr Deddy Situmorang SE MSi

Pelayanan Humanis: Dukcapil Dairi Rekam KTP-el Lansia Sakit Tanpa Harus ke Kantor

 Dukcapil Dairi Jemput Bola, Rekam KTP-el Lansia 91 Tahun Langsung di RSUD Sidikalang



Sidikalang/investigasi.info

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, responsif, dan humanis. Pada Jumat (8/8), tim Dukcapil Dairi melakukan aksi jemput bola dengan merekam KTP elektronik (KTP-el) bagi seorang warga lanjut usia yang sedang sakit dan dirawat di RSUD Sidikalang.


Pelayanan ini diberikan kepada Arap Sembiring (91), warga Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, yang belum memiliki KTP-el. Dokumen identitas tersebut sangat diperlukan untuk mengurus haknya dalam memperoleh layanan kesehatan gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.



Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dukcapil Dairi, Karma Melodi Capah, ST, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat atas permintaan dari pihak keluarga.


"Atas permohonan tersebut, hari ini kami langsung datang ke RSUD Sidikalang untuk melakukan perekaman biometrik bagi warga lansia yang sedang sakit dan belum memiliki KTP-el. Proses meliputi pengambilan sidik jari, rekam iris mata, dan foto diri langsung di lokasi," jelasnya.


Kehadiran tim Dukcapil disambut penuh rasa syukur oleh keluarga Arap Sembiring. Maimunah Tarigan, salah satu anggota keluarga, mengungkapkan apresiasinya.


"Untuk mendapatkan layanan BPJS, kepemilikan KTP-el merupakan syarat mutlak. Kami mengajukan permohonan dan luar biasa sekali, petugas langsung datang. Prosesnya cepat dan hasilnya langsung kami terima. Terima kasih atas pelayanan yang sangat baik ini," ujarnya dengan senyum bahagia.


Langkah jemput bola ini menjadi bukti bahwa Dukcapil Dairi tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat, bahkan dalam kondisi yang penuh keterbatasan. Hal ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik inklusif, yang memastikan setiap warga negara memperoleh haknya atas dokumen kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun jarak.(clara siahaan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar