DAIRI/investigasi.info
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi resmi mengamankan seorang pria berinisial PS (43) yang diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial US (45). Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di Dusun IV Lae Basbas, Desa Logan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi.
Kepala Seksi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan diduga berawal dari perselisihan pribadi yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku. Konflik tersebut memuncak ketika keduanya terlibat dalam percakapan bernada sindiran di sebuah warung tuak milik warga bermarga Sihotang.
“Awalnya, tersangka dan korban saling menyindir saat berada di warung tuak. Diduga, permasalahan antara mereka memang telah berlangsung cukup lama,” ujar Ipda Rinkon.
Merasa terpicu secara emosional, PS kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau. Setelah itu, ia kembali ke warung, namun mendapati bahwa korban telah berpindah ke warung tuak lain di seberang jalan. Tidak berhasil menemui korban saat itu, tersangka pun memutuskan menunggu korban di sekitar rumahnya.
Ketika korban pulang menggunakan sepeda motor, tersangka mengikuti dari belakang dan menghadangnya di tengah jalan. Kedua pria tersebut kemudian terlibat adu mulut yang berujung perkelahian sekitar 50 meter dari kediaman korban.
“Tersangka memukul korban hingga terjatuh, kemudian mengeluarkan pisau yang disembunyikan di pinggang dan mencoba menggorok leher korban,” lanjutnya.
Namun, aksi penggorokan gagal menimbulkan luka serius karena posisi mata pisau yang terbalik. Meski demikian, tersangka kemudian menusukkan pisau tersebut ke bagian dada kiri korban sebanyak satu kali, serta kembali menusuk bagian dada lainnya satu kali.
Usai melakukan penyerangan, tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban, dalam kondisi terluka parah, berhasil meminta pertolongan warga sekitar dan segera dilarikan ke RSUD Sidikalang. Mengingat kondisinya yang kritis, korban direncanakan untuk dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Sementara itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Pos Polisi di wilayah Pardomuan. Petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Bunturaja, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka telah berada di bawah pengawasan penyidik Satreskrim Polres Dairi dan tengah dimintai keterangan,” tutup Ipda Rinkon.(clara.s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar