Sidikalang,
Insiden kesalahpahaman yang terjadi antara juru parkir dan seorang pemilik mobil di kawasan Pajak Sidikalang akhirnya berujung damai. Mediasi yang digelar di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi pada Jumat (27/6) itu mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat, yakni juru parkir Jogi Sigalingging dan pemilik mobil bermarga Naibaho beserta istrinya dan iparnya yang terlibat dalam insiden itu.
Kejadian bermula saat mobil milik Naibaho diparkir tidak pada tempatnya, sehingga memicu kesalahpahaman dengan juru parkir yang bertugas. Suasana sempat memanas, namun berkat komunikasi dan fasilitasi dari pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan, situasi dapat dikendalikan.
.
Menariknya, mediasi ini dilaksanakan pamkda hari libur, yakni Jumat, (27/juni/2025)yang bertepatan dengan cuti bersama. Pemilihan hari tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban semua pihak, mengingat keesokan harinya, Sabtu, merupakan hari pekan di Sidikalang, di mana aktivitas masyarakat dan lalu lintas cenderung meningkat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi Horas Pardede SE, menyampaikan bahwa tugas pihaknya dalam mediasi ini adalah memperbaiki hubungan antarpihak yang terlibat. “Antara petugas parkir dan pedagang atau pemilik kendaraan memang selalu berdampingan. Saling menghargai akan membawa suasana yang lebih positif dan kompak. Ikhlaslah untuk saling memaafkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Bapak Tinambunan, juga menegaskan bahwa koordinasi parkir di wilayah tersebut berada di bawah kendali Anton Tarigan selaku koordinator lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Anton Tarigan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi, sembari menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi Bupati. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai peraturan daerah. Jangan melawan arus, dan jangan parkir di tempat yang tidak semestinya. Sebagai perpanjangan tangan Dinas Perhubungan, saya juga membela juru parkir yang sudah bekerja sesuai aturan,” ucapnya.
Naibaho, sebagai pemilik kendaraan, mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ia juga berharap agar penertiban dapat dilakukan dengan lebih baik di masa mendatang. “Saya akui saya salah. Namun saya berharap jangan ada lagi perasaan tidak enak hati. Ke depan, mohon kami ditertibkan sejak pagi hari,” katanya.
Istri Naibaho, Boru Sitanggang, turut menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya mediasi tersebut. “Saya berterima kasih kepada Tuhan karena kita bisa saling bertatap muka dan saling memaafkan,” ucapnya dengan haru,kebiasaan adat batak melalui marga semua merpakan ada hubungan marga.
Kabid Perhubungan menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian yang humanis dalam setiap permasalahan di lapangan. Selain Kabid, turut hadir pula tiga petugas Dinas Perhubungan lainnya yang juga berada di lokasi saat insiden terjadi.
Dalam forum mediasi ini, koordinator lapangan juru parkir juga mengajukan permintaan kepada Dinas Perhubungan agar diberikan bantuan tambahan untuk pengaturan lalu lintas dan parkir, khususnya pada hari Sabtu di Jalan Trikora dan kawasan perluasan.
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kasat Pol PP, Kabid Pol PP Aritonang, serta dua tokoh masyarakat, Capah dan Manik, yang menjadi pendamping masing-masing pihak yang berselisih.
Melalui mediasi ini, semua pihak sepakat untuk saling memahami dan memperkuat rasa persaudaraan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.(c.siahaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar