Purworejo, Investigasi.info -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 secara serentak di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi di Indonesia. Pusat kegiatan nasional dipusatkan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan menandai batas kepemilikan lahan untuk mencegah sengketa di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa setiap pemilik tanah, khususnya yang telah memiliki sertifikat, wajib memasang patok tanda batas secara fisik.
> “Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025).
GEMAPATAS 2025 digagas sebagai upaya sistematis dalam mengurangi dua jenis konflik pertanahan yang masih marak terjadi, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis umumnya berkaitan dengan tumpang tindih dokumen kepemilikan tanah, sedangkan konflik fisik sering kali dipicu oleh tidak jelasnya batas lahan karena hanya mengandalkan tanda-tanda alami seperti pohon atau gundukan tanah.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” jelasnya.
Menteri Nusron juga menekankan bahwa pemasangan patok harus dilakukan melalui musyawarah dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung, guna menghindari potensi perselisihan. Tanda batas tersebut bisa berupa patok dari kayu, beton, atau besi, yang penting batas tanah teridentifikasi secara jelas dan fisik.
Sosialisasi dan Aksi Serentak di 23 Kabupaten/Kota
GEMAPATAS 2025 tidak hanya difokuskan di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau berbagai wilayah di luar pulau. Di Jawa Tengah, kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo. Sementara di Jawa Timur meliputi Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan. Di Jawa Barat, terdapat delapan kabupaten/kota yang ikut serta, yakni Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Untuk wilayah luar Jawa, partisipasi datang dari Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Komitmen Pemerintah Daerah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir dalam pencanangan GEMAPATAS di Purworejo, menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mengintensifkan sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kepala desa turut mengambil peran aktif.
“Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan,” ujarnya.
Ahmad Luthfi menargetkan agar pelaksanaan pemasangan patok di wilayah Jawa Tengah bisa rampung secepatnya demi menghindari sengketa lahan serta meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Dukungan Lintas Sektor
Kegiatan GEMAPATAS 2025 turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan, bersama jajaran Forkopimda dari kedua provinsi.
Dengan digelarnya GEMAPATAS secara nasional, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga batas tanah secara tertib dan bertanggung jawab. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem pertanahan yang tertib, adil, dan bebas dari konflik.
Kabiro : (c.siahaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar