Dairi, Investigasi.info -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga dan melindungi hak atas tanah melalui pemasangan patok batas.
Pusat kegiatan GEMAPATAS 2025 akan berlangsung di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara itu, kegiatan serupa akan dilakukan serempak di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“GEMAPATAS bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar aktif mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, yakni memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dorong Percepatan PTSL dan Perlindungan Hak Atas Tanah
GEMAPATAS merupakan bagian integral dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan nasional. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya pemasangan patok sebagai langkah awal menuju kepastian hukum dan perlindungan hak milik atas tanah.
"Melalui GEMAPATAS, kita dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi oleh negara," tambah Harison.
Pencanangan Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
Sebanyak 23 kabupaten/kota akan berpartisipasi dalam pencanangan GEMAPATAS serentak tahun ini. Di Pulau Jawa, daerah yang turut serta meliputi:
Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo
Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan
Jawa Barat: Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya
Kegiatan juga menjangkau daerah di luar Pulau Jawa, di antaranya:
Riau: Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti
Sumatra Selatan: Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam
Kalimantan Barat: Kabupaten Ketapang
Kalimantan Selatan: Kabupaten Tabalong
Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara
Dengan skala nasional ini, GEMAPATAS diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang adil, inklusif, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Kabiro : (C siahaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar