Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Suara Rakyat Wongcilik
Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-30T07:17:32Z
ATR/BPNBpn DairiBPN Sumut

Setelah 20 Tahun Menanti, 642 KK Transmigran Sukabumi Akhirnya Miliki Sertipikat Hak Milik




Jakarta,BPN Dairi/investigasi .info

Penantian panjang selama lebih dari dua dekade akhirnya terbayar lunas bagi 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Selasa (18/6/2025), mereka secara resmi menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.


Penyerahan sertipikat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah menjamin kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat transmigran.


Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan dalam sambutannya menegaskan bahwa kepemilikan legal atas tanah adalah hak fundamental warga negara yang selama ini ditunggu-tunggu para transmigran.


> “Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk nyata pengakuan negara dalam dokumen hukum yang sah,” ujar Ossy.




Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi yang telah turut mendorong percepatan proses sertifikasi ini.


Penyerahan sertipikat ini bukan hanya memberikan kejelasan status hukum atas lahan, tetapi juga membuka akses bagi para penerima untuk memanfaatkan aset mereka secara produktif, baik sebagai agunan usaha maupun sebagai jaminan investasi masa depan.


Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong reformasi agraria serta pelayanan pertanahan yang maju dan modern, demi mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di kawasan transmigrasi.(clara s)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar