Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Keagamaan di Maluku Utara untuk Cegah Konflik
Maluku Utara,investigasi.info
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah di Indonesia, khususnya tanah yang diperuntukkan bagi tempat ibadah dan aset organisasi keagamaan. Langkah ini diyakini dapat menjadi upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari.
Dalam pertemuan bersama tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025), Menteri Nusron menekankan bahwa konflik tanah sering kali muncul ketika aset belum memiliki kepastian hukum. “Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Ketika orangnya masih hidup, biasanya aman. Namun, ketika sudah wafat sering kali muncul konflik di antara ahli waris. Kasus seperti itu terjadi sangat banyak,” ujarnya.
Menurutnya, potensi sengketa tidak hanya terjadi pada tanah milik pribadi, tetapi juga pada tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial maupun keagamaan. Tanah wakaf, masjid, gereja, pesantren, hingga yayasan pendidikan memiliki nilai penting, baik dari sisi spiritual maupun ekonomi. Jika tidak memiliki dasar hukum yang kuat, aset tersebut rawan diperebutkan.
“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya wajib disertipikatkan. Baik dalam bentuk sertipikat wakaf maupun hak milik,” tegas Nusron.
Ia menambahkan, sertipikasi tanah keagamaan merupakan bentuk perlindungan hukum agar aset dapat terus dimanfaatkan tanpa menimbulkan permasalahan di masa depan. “Untuk mitigasi risiko, saya minta organisasi keagamaan ikut berbondong-bondong membantu,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen, pada kesempatan tersebut Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Maluku Utara. Prosesi penyerahan turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan organisasi keagamaan, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, dan BAZNAS Maluku Utara.
Menteri Nusron hadir bersama jajaran kementerian, antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.
Dengan percepatan sertipikasi tanah, pemerintah berharap seluruh aset keagamaan dapat terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan sengketa.( cs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar