Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Suara Rakyat Wongcilik
Rabu, 20 Agustus 2025, Agustus 20, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-19T20:27:32Z
Bpn DairiInfo HoaksKementrian ATRBPN

Waspada Hoaks! Akun TikTok Sebar Info Palsu “BPN Tanah Gratis”, ATR/BPN Tegaskan Hanya Percaya Kanal Resmi

 Waspada Hoaks! Akun TikTok Sebar Info Palsu “BPN Tanah Gratis”, ATR/BPN Tegaskan Hanya Percaya Kanal Resmi



Jakarta/BPN Dairi,investigasi.info

Belakangan jagat maya digemparkan dengan beredarnya informasi menyesatkan di platform TikTok mengenai klaim “BPN Tanah Gratis”. Akun tak bertanggung jawab itu mengunggah video yang menyebut adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan mencurigakan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”.


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas membantah klaim tersebut. Tidak ada program resmi dari ATR/BPN yang menawarkan sertipikasi atau balik nama tanah secara gratis sebagaimana disebarkan akun palsu itu.



Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.


> “Kami menemukan akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar luas. Kami imbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi tersebut. Semua layanan pertanahan hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yaitu situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi ATR/BPN,” tegas Harison di Jakarta, Selasa (19/08/2025).




Menurutnya, penyebaran konten menyesatkan ini berpotensi disalahgunakan sebagai modus penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama institusi. Ia menambahkan, verifikasi informasi melalui kanal resmi menjadi kunci utama dalam menangkal hoaks pertanahan.


PTSL: Program Resmi Pemerintah untuk Kepastian Hukum Tanah

Harison juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui PTSL, sertipikat tanah dapat diperoleh dengan prosedur yang jelas, biaya terjangkau, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


“Kalau ingin tahu soal layanan pertanahan, cukup hubungi Kantor Pertanahan setempat atau ikuti kanal resmi kami. PTSL adalah program prioritas nasional, tapi mekanismenya resmi dan bukan melalui akun-akun pribadi di media sosial,” jelas Harison.


Saluran Resmi ATR/BPN

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terpercaya dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN di antaranya:


Situs web: atrbpn.go.id & ppid.atrbpn.go.id


Media sosial resmi:


X (x.com/kem_atrbpn)


Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/)


Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN)


YouTube (youtube.com/KementerianATRBPN)


TikTok (tiktok.com/@kementerian.atrbpn)


Layanan pengaduan: WhatsApp 0811-1068-0000


Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur dengan tawaran palsu, dan segera melaporkan akun media sosial yang mencurigakan menggunakan nama ATR/BPN.


> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks. Jangan sampai informasi palsu merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayalah hanya pada sumber resmi,” pungkas Harison.


Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran informasi menyesatkan, serta hanya mengacu pada kanal resmi ATR/BPN sebagai rujukan utama terkait layanan pertanahan.


(Clara Siahaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar