Batam, investigasi. Info - Bau busuk praktik perjudian kembali menyeruak dari Apartemen Formosa Residence, bangunan megah yang berdiri di jantung kawasan bisnis Nagoya, Kota Batam. Di balik kemewahan dan lampu gemerlapnya, lantai 7 apartemen tersebut diduga kuat menjadi markas judi kasino terselubung yang beroperasi tanpa gangguan hukum, meski sempat digerebek aparat pada akhir tahun 2024 lalu.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, lantai 7 tidak digunakan sebagaimana izin hunian, melainkan disulap menjadi arena hiburan gelap — dilengkapi mesin gelper (Gelanggang Perjudian Elektronik), permainan bola pimpong tebak lagu, hingga sistem kasino elektronik layaknya di luar negeri. Aktivitas ilegal ini disebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun, melibatkan operator profesional dan dugaan investasi asing.
Sumber internal menyebut, bisnis haram ini dikelola oleh Fast and Fourius Entertainment. Di balik layar, muncul nama seorang warga negara Singapura yang dikabarkan memiliki jaringan kasino di negaranya. Investor asing itu disebut menggandeng sejumlah pengusaha lokal Batam. Beberapa nama yang mencuat di antaranya berinisial A dan Y sebagai pemilik mesin judi elektronik, serta YH dan TE yang diduga menjadi penyedia tempat sekaligus pengendali operasional. Namun saat dikonfirmasi, pihak manajemen Formosa Residence memilih bungkam, begitu juga YH yang disebut sebagai pemilik apartemen tidak merespons panggilan dan pesan konfirmasi dari awak media.
Ironisnya, Polda Kepri pernah melakukan penggerebekan di lokasi yang sama pada akhir 2024. Beberapa operator judi online sempat ditangkap dan bahkan sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun hanya berselang beberapa bulan, aktivitas serupa kembali beroperasi di tempat yang sama, kali ini dengan sistem yang lebih tertutup dan penjagaan lebih ketat. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang melindungi operasi ilegal tersebut? Sejumlah sumber bahkan menduga adanya “setoran rutin” ke oknum tertentu, meski kebenarannya belum dapat dibuktikan secara terbuka.
Formosa Residence sendiri bukan bangunan yang bersih dari masalah. Apartemen ini berdiri di atas jalur drainase utama Kota Batam, yang sejak awal pembangunannya menuai protes karena menyebabkan banjir di kawasan Nagoya. Proyek tersebut bahkan dulu diresmikan oleh mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang kemudian ditangkap oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Kini, bangunan yang dulu dijadikan simbol kemewahan itu justru berubah menjadi lambang pembiaran dan lemahnya pengawasan hukum di Batam.
Kasus ini memperlihatkan betapa lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian di Batam. Saat Satgas Pemberantasan Judi Online gencar menindak jaringan di Jakarta dan kota besar lainnya, Batam justru menjadi surga aman bagi kasino terselubung yang beroperasi terang-terangan di kawasan elit. Publik menilai aparat seolah menutup mata, membiarkan praktik haram beroperasi dengan nyaman, sementara rakyat kecil justru ditangkap hanya karena bermain togel online.
Melihat situasi ini, Mabes Polri diminta turun langsung ke Batam untuk menindak tegas sindikat perjudian yang bersembunyi di balik nama besar Formosa Residence. Langkah cepat dan tegas dari pusat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik “tebang pilih” hukum serta membersihkan wajah aparat dari dugaan keterlibatan. Jika dibiarkan, Formosa Residence bukan sekadar apartemen mewah, melainkan simbol nyata bobroknya penegakan hukum dan suburnya bisnis haram yang berlindung di bawah kekuasaan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar