Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-27T09:24:42Z

Klarifikasi ASN DPRD Kerinci: Isu Hilangnya Laptop dan Rekaman Suara di Media Sosial Tidak Benar

Investigasi info,Kerinci, -  27 Oktober 2025 — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, Sudjoko, SAP, menyampaikan klarifikasi resmi atas isu yang sempat beredar di media sosial dan pemberitaan mengenai dugaan hilangnya laptop di Bagian Fasilitas DPRD serta rekaman suara yang menimbulkan persepsi publik keliru.

Acara klarifikasi tersebut digelar dalam bentuk jumpa pers di kantor DPRD Kabupaten Kerinci, dan dihadiri oleh sejumlah awak media dari berbagai platform lokal dan regional.

Dalam surat pernyataan resmi yang dibacakan langsung di hadapan media dan ditandatangani di atas materai, Sudjoko menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya ia sampaikan terkait dugaan adanya pihak Sekwan yang sengaja menghilangkan laptop tidak benar dan tidak berdasar. Ia mengakui pernyataan tersebut merupakan kekhilafan pribadi yang tidak didasari bukti sah.

> “Saya menyampaikan informasi yang tidak benar terkait kehilangan laptop di Bagian Fasilitas dan Penganggaran DPRD. Hal tersebut murni kekhilafan saya pada saat itu,” ungkap Sudjoko dalam keterangan resminya.

Selain itu, Sudjoko juga menjelaskan mengenai rekaman suara yang sempat viral di media sosial Facebook, yang menimbulkan asumsi publik dan menyeret nama pejabat Sekwan dalam kasus PJU yang sedang diproses di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Ia menegaskan rekaman tersebut telah dihapus dan ia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang dirugikan.

> “Apapun konsekuensi dari viralnya rekaman suara tersebut, saya siap bertanggung jawab dan memohon maaf atas kekhilafan saya,” tambahnya.
Dan sekali lagi saya sampaikan bahwa apa yang di sampaikan oleh media selama ini tentang hal tersebut adalah tidak benar dan saya benar - benar minta maaf atas kekilafan saya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula kuasa hukum DPRD Kabupaten Kerinci, Hasan Basri, SH., MH., C.P.C.L.E., yang memberikan keterangan hukum dan menegaskan pentingnya klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus menjaga marwah lembaga DPRD.

> “Kami mengapresiasi keberanian dan itikad baik Saudara Sudjoko yang telah mengklarifikasi secara terbuka. Namun kami juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong di ruang publik dapat berimplikasi hukum. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama di media sosial,” tegas Hasan Basri.

Hasan Basri juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Kerinci tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar yang dapat mencemarkan nama baik lembaga maupun pejabat di dalamnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak DPRD Kabupaten Kerinci berharap isu terkait dugaan hilangnya laptop dan rekaman suara yang viral di media sosial dapat dianggap selesai, dan masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi di ruang publik.*IE"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar