Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Selasa, 04 November 2025, November 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-04T02:51:27Z

Pangkep Siap Dukung Swasembada Garam, DKP Fokus pada Penguatan Komoditas Lokal

Pangkep Siap Dukung Swasembada Garam, DKP Fokus pada Penguatan Komoditas Lokal

Pangkep, Investigasi— (4/11/2025)
Dinas Perikanan (DKP) Kabupaten Pangkajene (Pangkep) terus memperkuat perannya dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan, meski kewenangan pengelolaan wilayah laut kini sepenuhnya berada di tingkat provinsi.

Kepala Dinas  Perikanan Kabupaten Pangkep, Amril, S.Pi., M.T., M.A., saat ditemui di kantornya di Jalan A. Mandacingi No.14, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat pesisir sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.

“Semenjak diberlakukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan wilayah laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara kabupaten tidak lagi memiliki wilayah pengelolaan perairan laut. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi dan aparat penegak hukum untuk menjaga keberlanjutan kegiatan kelautan, terutama dalam mencegah praktik illegal fishing dan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan,” jelas Amril.

Menurutnya, arah pembangunan sektor  perikanan di Kabupaten Pangkep mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang menitikberatkan pada pengembangan komoditas unggulan seperti ikan bandeng, udang, rumput laut, dan garam.

“Kabupaten Pangkep menjadi salah satu penghasil garam terbesar di Sulawesi Selatan, selain Jeneponto dan Takalar. Harapan kami, produksi garam dapat terus meningkat dan mendukung target nasional swasembada garam yang dicanangkan Presiden,” ujarnya.

Selain fokus pada peningkatan produksi, DKP Pangkep juga aktif dalam program pemberdayaan nelayan dan pembudidaya. Setiap tahun, pemerintah daerah mengalokasikan sejumlah bantuan berupa benih, pompa tambak, cool box, hingga sarana prasarana pendukung tambak.

“Kami menjalin kerja sama dengan Balai BPBAP Takalar untuk penyediaan benih udang dan bandeng. Sementara untuk pendampingan, para penyuluh lapangan kami berperan aktif membantu nelayan dalam pembentukan kelompok, penyusunan proposal, hingga proses pengajuan bantuan,” tambahnya.

Amril juga menjelaskan bahwa setiap kelompok nelayan harus memiliki legalitas yang jelas agar dapat menerima bantuan pemerintah.

“Kelompok nelayan minimal beranggotakan 10 orang dan dinyatakan resmi apabila memiliki berita acara pembentukan serta surat keputusan dari kepala desa atau lurah setempat,” terangnya.

Melalui sinergi program dan dukungan lintas sektor, DKP Pangkep berharap dapat memperkuat daya saing komoditas unggulan lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Meskipun kewenangan laut kini di provinsi, kami tetap berkomitmen membangun perikanan Pangkep yang maju dan berkelanjutan,” tutup Amril.

Reporter: [Kul Indah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar