Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Sabtu, 24 Mei 2025, Mei 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-24T03:54:59Z
AKBP Wahyu EndrajayaDaerahKasat Reskrim AKP M TaufikKriminalPemerintahPenganiayaanPolres TaptengPsikologis Deslina WaruwuTaptengTokoh Masyrakat HatobangonVidio Sosmed

AZ Terduga Pelaku Penganiayaan Resmi Dilaporkan oleh Korban Deslina Waruwu



Tapteng, Investigasi,info  -  


Deslina Waruwu  (35), secara resmi melaporkan AZ (terlapor) ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/265/V/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, 18 Mei 2025.


Penganiayaan tersebut sempat viral melalui unggahan video di media sosial Facebook, dengan berbagai komentar bernada miring, telah menambah luka dan menyisakan trauma psikologis bagi Deslina Waruwu selaku korban.


Saat ditemui sejumlah media, Deslina Waruwu menjelaskan, penganiayaan itu terjadi ketika dirinya hendak pulang kerumah, seusai mengikuti kebaktian dari Gereja, di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (18/5/2025).


Sebelum kejadian, korban melihat AZ sedang berada di salah satu warung mie sop yang dilaluinya, bersama warga lainnya. Setelah beberapa meter melewati warung mie sop tersebut, tanpa disadari olehnya tiba-tiba AZ mengejar dan menganiaya dirinya dengan menjambak rambut dari belakang terus menjatuhkan kejalan rabat beton, sehingga menjadi tontonan warga sekitar.


"Akibat penganiayaan tersebut, badan dan kepala saya sakit, leher terkilir dan bagian punggung memar karena benturan keras," jelasnya, dengan mata berkaca-kaca usai memberi keterangan kepada penyidik, Jum'at (23/5/2025).


Ia mengungkapkan, sebelumnya masalah ini telah di mediasi oleh Pemerintah (Kepling) dan Tokoh Masyarakat (Hatobangon) setempat, untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun tidak ada kesepakatan untuk berdamai.


"Karena tidak ada kesepakatan untuk berdamai, dimana AZ merasa tidak bersalah dan tidak bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang timbul akibat kejadian tersebut, akhirnya saya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan," ungkapnya, sambil berharap agar laporannya ditindak lanjuti oleh Polres Tapteng, sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.


Berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Herlina Harefa (25), yang sedang berdiri didepan rumahnya pada saat kejadian. 


Herlina menuturkan, pada saat itu AZ tiba-tiba muncul dari warung mie sop mengejar kemudian menjambak rambut korban dari belakang, kemudian menjatuhkan korban diatas  jalan rabat beton. 


"Setelah korban jatuh, kemudian AZ duduk diatas tubuh korban sambil memukulinya, sehingga kejadian tersebut menjadi tontonan warga dan sempat viral di favebook. Keduanya berhasil dipisah, setelah dilerai oleh warga," ujarnya.


Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi ke Polres Tapanuli Tengah, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik menyampaikan, laporan korban telah kita terima dan sedang diproses.


"Jika tidak ada halangan, Senin (26/5/2025) kita akan memanggil sejumlah saksi untuk diambil keterangannya. Polres Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tutupnya, mengakhiri. 



By : ( Arzaq Khair  ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar