Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Kamis, 17 Juli 2025, Juli 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-17T03:07:19Z
Berita Mandailing NatalDaerahDinas Pendidikan dan KejariGeruduk MadinaIntervensi DPRDMark UpMassa GMPMTuntut Usut Pungli

GMPM Madina Geruduk Dua Instansi, Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi



Mandailing Natal, Investigasi.info -

Sejumlah Massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing (GMPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap berbagai dugaan praktik kotor di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, yang diduga telah dilakukan oleh sejumlah oknum Dinas Pendidikan, Rabu (16/7/2025). 


Aksi unjuk rasa GMPM itu berlangsung di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. 

Dalam aksi tersebut, GMPM menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain pengusutan terhadap dugaan pungutan liar (pungli), jual beli jabatan, mark up proyek pembangunan, serta intervensi politik oleh oknum anggota DPRD.

Ketua Umum GMPM Madina, Ahmad Hidayat Batubara, menyampaikan bahwa kondisi Pendidikan di Madina telah mengalami kemunduran akibat kepentingan segelintir elit birokrasi dan politisi yang ada. 


Dinas Pendidikan Madina hari ini ibarat ladang bisnis para oknum birokrat dan politisi. Sejarah mencatat, bukan sekali dua lembaga ini tersandung kasus korupsi. Jika dibiarkan, pendidikan akan terus menjadi korban kerakusan kekuasaan,” tegasnya dalam orasi.


Selain itu, GMPM mengungkap adanya dugaan pungli terhadap guru-guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan nominal antara Rp20 juta hingga Rp40 juta. Praktik ini disebut bermodus penempatan lokasi kerja.


Tak hanya itu, mereka juga menyoroti dugaan jual beli jabatan kepala sekolah serta mark up anggaran proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan laboratorium komputer lengkap beserta perabotannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024.

Koordinator Lapangan GMPM, Afandi Nasution, meminta Kejari Madina untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek di Dinas Pendidikan, khususnya yang melibatkan oknum Kabid Dikdas yang diduga sebagai aktor utama dalam pengaturan proyek.


"Jangan biarkan para perusak pendidikan ini bebas berkeliaran. Mereka bukan pendidik, tapi perampok masa depan. Kami tidak akan berhenti sebelum mereka diperiksa dan diseret ke meja hijau,” ujar Afandi.


GMPM juga mengecam dugaan intervensi politik oleh seorang oknum anggota DPRD Madina berinisial NHN, yang disebut-sebut kerap menekan Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi.


Sejumlah tuntutan Aksi unjuk rasa GMPM Madina saat itu, sebagaimana yang disampaikan dalam orasinya ;

1. Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mengevaluasi kinerja Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Madina karena diduga banyaknya persoalan yang belum diselesaikan.

2. Menuntut agar oknum DPRD Madina berinisial NHN agar menghentikan intervensi dan intimidasi yang dilakukannya terhadap Dinas Pendidikan demi kepentingan pribadinya selama ini. 

3. Mendesak Dinas Pendidikan Madina untuk serius membenahi sistem pendidikan yang dinilai bobrok akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

4. Meminta Kejari Madina memeriksa dugaan pungli terhadap guru-guru P3K 2024, yang dipungut antara Rp20–40 juta.

5. Menuntut pengusutan dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Madina.

6. Meminta pemeriksaan terhadap proyek pembangunan RKB dan pengadaan perabotannya yang diduga dimark up dan bersumber dari DAK APBD 2024.

7. Mendesak pemeriksaan atas proyek pembangunan laboratorium komputer dan perlengkapannya di sejumlah SD Negeri yang juga diduga mengalami mark up anggaran.


Dalam orasinya itu, GMPM menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut bila aparat penegak hukum tidak segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan masyarakat ini. Mereka menekankan bahwa reformasi dunia pendidikan adalah harga mati demi masa depan generasi Mandailing Natal.





Sumber : Jejakkriminal.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar