Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Senin, 15 September 2025, September 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-15T10:48:44Z
Bupati Dairi Ir.Vickner SinagaDemoRDP

Demo Yang Berujung RDP di Pemkab Dairi: PLN Diminta Perbaiki SOP, Sekolah Didorong Transparan Kelola Anggaran

 Demo Yang  Berujung RDP di Pemkab Dairi: PLN Diminta Perbaiki SOP, Sekolah Didorong Transparan Kelola Anggaran



Sidikalang –investigasi.info

 Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara aliansi mahasiswa, PLN, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Dairi tersebut berjalan tertib dengan pengamanan dari Satpol PP, Polres Dairi, dan Kodim 0206/Dairi.

Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., memimpin jalannya diskusi dengan sikap tenang, fleksibel, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan publik harus ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Salah satu keputusan utama adalah desakan agar PLN menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat atas pernyataan sebelumnya yang dianggap melecehkan pelanggan. Bupati menekankan bahwa permintaan maaf ini penting sebagai bentuk pemulihan nama baik dan perbaikan hubungan pelayanan.

Selain itu, PLN juga diminta memperbaiki mekanisme pemutusan sambungan listrik. Mulai saat ini, pemutusan tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus disaksikan langsung oleh penghuni rumah atau pemilik rekening listrik. Apabila pelanggan tidak berada di tempat, pemutusan harus dijadwalkan ulang dengan pemberitahuan resmi. Mekanisme ini akan diusulkan menjadi aturan tertulis internal PLN sebagai bagian dari perbaikan SOP P2TL.

PLN juga diwajibkan mengembalikan meteran yang sebelumnya dicabut secara sepihak. Setiap pencabutan atau penggantian harus disertai berita acara yang sah dan diketahui pelanggan. Bupati menegaskan hal ini merupakan bagian dari prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam sesi bersama Dinas Pendidikan, diputuskan bahwa buku untuk siswa sekolah negeri tidak boleh diperjualbelikan. Sekolah diwajibkan memanfaatkan buku lama yang masih relevan, sedangkan kebutuhan buku baru harus dibiayai dari dana BOS atau APBD, bukan dari kantong orang tua.


Selain itu, sekolah juga diwajibkan lebih transparan dalam penggunaan anggaran. Setiap sekolah minimal harus mengumumkan rencana dan realisasi anggaran melalui papan informasi. Dana BOS maupun bantuan pendidikan lainnya harus diaudit rutin dan dapat diakses publik untuk mencegah pungutan liar dan penyalahgunaan dana.


RDP juga menyinggung tudingan terhadap sekolah swasta yang menjual atribut dan alat tulis sekolah berlogo resmi. Kepala Sekolah The Ark, yang turut hadir, menyatakan bahwa praktik ini bukan hanya terjadi di Dairi, melainkan juga di sekolah-sekolah swasta lain di Indonesia. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa prinsip keadilan tetap harus dijunjung tinggi agar tidak membebani orang tua siswa.


Aksi mahasiswa yang tergabung dalam STAIS, BKPRMI, GMNI, HMI, KAMMI, dan IPNU turut memberi warna dalam forum ini. Aspirasi mereka diterima dengan baik dan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah.


Turut hadir dalam rapat, Kasat Pol PP Horas Padede, S.E., M.M., Kadis Pendidikan Mariady Simanjorang, S.Sos., Staf Ahli Bupati P. Tambah, serta Kadis Perindagkop Iwan Taruna Berutu.

Menutup RDP, Bupati Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa baik persoalan PLN maupun pendidikan sudah mendapat titik terang melalui kesepakatan bersama.


“Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat. Semua masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin, aturan yang jelas, dan keberpihakan pada rakyat,” tegas Bupati.(cs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar