Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Rabu, 24 September 2025, September 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-24T11:06:37Z

Judi Terang-Terangan di Pinang City Walk, Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

 


Tanjungpinang, investigasi. Info – Aktivitas hiburan yang berbau perjudian di Kota Tanjungpinang seakan dibiarkan begitu saja, tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Pinang City Walk (PCW), yang dulunya dikenal sebagai pujasera, kini justru berubah menjadi arena permainan yang mengarah pada praktik judi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari sekitar pukul 03.00, dan selalu dipadati pengunjung.

Hasil pantauan media di lokasi menemukan berbagai permainan dengan pola taruhan, mulai dari tebak angka melalui lagu atau KIM, rolet, permainan Black Jack (21), hingga tebak angka dua maupun empat digit.

Seorang pemain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, permainan ini sudah berjalan cukup lama. Hadiah yang ditawarkan berupa kotak ponsel yang bisa langsung ditukar dengan uang di area belakang. Untuk permainan Black Jack, pemain diwajibkan menukar uang ke dalam bentuk koin chip dengan nominal tertentu, yang bisa diuangkan kembali bila menang.

Padahal, regulasi terkait perjudian di Indonesia sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian serta KUHP Pasal 303 secara tegas melarang segala bentuk perjudian, baik terbuka maupun terselubung. Aktivitas seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial serius: kriminalitas, keretakan rumah tangga akibat penyalahgunaan uang keluarga, hingga munculnya konflik sosial.

Ironisnya, meski aktivitas ini berlangsung di ruang publik dan terang-terangan, aparat penegak hukum seolah memilih menutup mata. Masyarakat pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang membekingi perjudian ini?

Pembiaran semacam ini jelas merusak citra kota Gurindam. Alih-alih memberikan ruang hiburan sehat bagi warga, tempat umum justru dipenuhi aktivitas yang berpotensi merusak moral dan mengancam generasi muda.

Publik kini menanti langkah tegas dari kepolisian, pemerintah daerah, serta aparat terkait untuk menertibkan aktivitas tersebut. Jika dibiarkan berlarut, dugaan adanya backing oleh oknum tertentu akan semakin menguat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar