Warisan Leluhur Diperkuat, Ahli Waris Opung Pamalam Sipakkar Dirikan Posko dan Rumah Singgah di Juma Balihan
DAIRI /investigasi info
Keturunan Opung Pamalam Sipakkar mendirikan posko keluarga di kawasan Juma Balihan, Dusun IV Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, sejak Kamis hingga Jumat (16–17/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar keluarga besar Sipakkar untuk membangun rumah singgah sebagai wadah kebersamaan seluruh keturunan Opung Pamalam, baik yang tinggal di tanah air maupun di luar negeri.
“Rencana pembangunan rumah singgah ini bertujuan mempererat silaturahmi antar keturunan Opung Pamalam Sipakkar. Nantinya, setiap kali ada acara adat atau kegiatan ziarah ke makam leluhur, para pomparan bisa berkumpul di satu tempat,” ujar Jonson Sipakkar, salah satu keturunan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Jonson menjelaskan, pembangunan rumah singgah tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,5 miliar dengan ukuran bangunan 15 x 20 meter. Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi simbol persatuan dan tempat bernaung bersama bagi seluruh pomparan Opung Pamalam.
Tokoh lainnya, Jamson Sipakkar, yang dikenal sebagai pengusaha sukses di Provinsi Riau serta pimpinan media pakkarnews.com sekaligus Ketua LSM Peduli Hukum dan Lingkungan, turut mendukung penuh pembangunan rumah singgah tersebut. Menurutnya, keberadaan rumah singgah akan memperkuat identitas dan solidaritas antar generasi Sipakkar di berbagai daerah.
Sementara itu, Dima Sipakkar, salah satu cicit tertua Opung Pamalam, menuturkan bahwa lahan tempat pembangunan sempat menjadi polemik. Ia menyebut adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama seseorang berinisial T. Silalahi, yang dikeluarkan oleh kepala desa sebelumnya, R. Situngkir, dan disebut telah ditandatangani oleh mantan Camat Silahisabungan, Esra A.
Namun, kata Dima, Esra A. telah membuat pernyataan tertulis bermeterai bahwa dirinya tidak pernah menandatangani SKT tersebut, sehingga kuat dugaan bahwa dokumen itu palsu.
“Atas dasar itu, kami, sebagai ahli waris sah dari Opung Pamalam Sipakkar, merasa dirugikan dan akan segera menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan kejelasan,” tegas Dima Sipakkar.
Pendirian posko dan rencana pembangunan rumah singgah ini menjadi langkah awal bagi keturunan Opung Pamalam Sipakkar dalam memperkuat ikatan kekeluargaan sekaligus menjaga warisan leluhur mereka di tanah Silahisabungan.
(Clara s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar