Batam, investigasi. Info – Nama AKAU tengah menjadi sorotan publik. Ia disebut-sebut dan diduga sebagai Bos Besar jaringan perjudian di Kota Batam. Tak main-main, AKAU dikabarkan memiliki kendali atas sejumlah lokasi perjudian besar di berbagai titik strategis di kota industri tersebut, Sabtu (20/09/2025).
Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, dugaan lokasi perjudian tersebut meliputi Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone, Gelper Duta Game Zone, dan Gelper Uban Game Zone di kawasan Mitra Mall, Batu Aji.
Selain Gelper, dugaan praktik perjudian dengan sarana Bola Pingpong juga disebut berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam ternama seperti J&J Club & KTV, Bombastis Club & KTV, dan M One Club & KTV.
Lebih jauh, sumber juga menyebutkan bahwa AKAU diduga memiliki sarana perjudian berkelas “casino” yang kini masih terus ditelusuri keberadaannya oleh wartawan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran sejumlah media lokal, para pengusaha Gelper diduga menggunakan izin usaha Gelanggang Permainan Anak-Anak untuk menutupi kegiatan perjudian, dengan modus hadiah seperti “rokok atau boneka” yang kemudian ditukar dengan uang di lokasi sekitar arena permainan.
Ironisnya, banyak Gelper tersebut juga beroperasi hingga 24 jam, yang jelas tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Seorang tokoh agama, Pak Udin, turut mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Kepri dan Polresta Barelang.
> “Lucu saja pihak Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak bisa berantas, kan satu daratan kecuali beda daratan,” ujar Pak Udin dikutip dari pemberitaan media lokal.
Pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian di berbagai arena Gelper di Batam terus mencuat dari waktu ke waktu. Namun, hingga kini belum terlihat langkah tegas dan serius dari aparat penegak hukum untuk menutup dan menindak jaringan perjudian tersebut.
Kini, publik mulai bertanya-tanya:
Apakah Polresta Barelang dan Polda Kepri benar-benar berani menindak tegas dugaan jaringan perjudian besar yang disebut-sebut dikuasai oleh AKAU?
Jika aparat terus diam, maka akan muncul kesan pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di Kepulauan Riau. Aktivitas perjudian akan terus berjalan, dan hukum seolah tak lagi memiliki wibawa.
Masyarakat Batam kini menanti langkah nyata dari aparat — bukan sekadar razia formalitas, melainkan tindakan tegas, transparan, dan berani, demi menjaga marwah hukum serta kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus menggali informasi tambahan serta menelusuri keberadaan lokasi dugaan perjudian berjenis casino yang diduga terkait dengan AKAU.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar