Fraksi Sulsel Desak Kejati Sulsel Periksa Darmawangsyah Muin, Diduga Terima Rp4 Miliar dari Proyek Jalan Sabbang–Tallang
Makassar, investigasi-11/10/2025 – Kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara kembali memanas setelah nama Darmawangsyah Muin (DM) disebut dalam sidang terbuka di Pengadilan Tipikor Makassar.
Dalam sidang tersebut, penasihat hukum terdakwa Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, menyebut bahwa Darmawangsyah Muin diduga menerima uang sebesar Rp4 miliar dari proyek tersebut.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras dari Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Fraksi Sulsel). Mereka menilai bahwa keterangan di persidangan tidak bisa dianggap sepele dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera menindaklanjuti fakta hukum itu tanpa pandang bulu.
“Jika Kejati Sulsel konsisten pada asas equality before the law, maka semua pihak yang disebut di persidangan wajib diperiksa tanpa pandang jabatan,” tegas Fraksi Sulsel dalam keterangan resminya, dikutip dari katasatu.co.id.
Menurut Jenderal Advokasi Fraksi Sulsel, Muh. Fajar Nur, sikap pasif kejaksaan dalam merespons fakta persidangan menunjukkan adanya krisis keberanian institusional di tubuh penegak hukum.
“Masa iya karena berstatus pejabat, kejaksaan seolah tak punya nyali? Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu bukan sekadar kelemahan hukum, tapi kegagalan moral,” ujar Fajar Nur seperti dikutip katasatu.co.id.
Fraksi Sulsel juga menilai lambannya langkah Kejati Sulsel berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Mereka menegaskan bahwa Kejati tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau kekuasaan siapa pun.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik. Diam berarti ikut melindungi pelaku. Kalau tak sanggup, ganti Kepala Kejaksaan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Fajar Nur menutup pernyataannya, dikutip dari katasatu.co.id.
Proyek Jalan Sabbang–Tallang sendiri diketahui bernilai puluhan miliar rupiah dan diduga sarat dengan praktik penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan. Tim Investigasi Fraksi Sulsel memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Darmawangsyah Muin maupun Kejati Sulsel terkait keterangan tersebut.
Reporter"(Kul indah)
Sumber: katasatu.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar