Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Rabu, 01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-01T10:46:13Z

Kepala Bapas Tanjungpinang Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif



Tanjung Pinang , Investigasi.info -


Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang diduga terlibat dalam praktik perjalanan dinas fiktif dan mal administrasi dalam penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD).


Dalam dokumen dan informasi yang diperoleh wartawan, Kepala Bapas diketahui memerintahkan dirinya sendiri untuk melakukan perjalanan dinas ke Batam dan Karimun. Tujuan perjalanan dinas tersebut dinilai tidak jelas dan cenderung mengada-ada. Berdasarkan catatan, hampir setiap minggu Kepala Bapas bersama stafnya tercatat melakukan perjalanan dinas ke Batam dan Karimun. Namun, kebenaran pelaksanaan perjalanan itu masih dipertanyakan.


Saat dikonfirmasi, Kepala Bapas mengakui adanya mal administrasi pada penerbitan SPPD, khususnya terkait dirinya yang menandatangani sekaligus memberi perintah kepada dirinya sendiri. Namun, ketika ditanya mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif, ia tidak memberikan penjelasan tegas. “Kalau mal administrasi, iya. Tapi kalau fiktif, saya tidak bilang begitu,” ujarnya singkat.


Keterangan berbeda muncul dari sejumlah pegawai Bapas yang ditemui secara terpisah. Mereka mengakui bahwa perjalanan dinas ke Batam dan Karimun kerap tidak memiliki urgensi. Bahkan, ada kalanya pegawai yang bersangkutan tetap berada di Tanjungpinang sementara dokumen perjalanan dinas tetap diproses.


“Ya, kadang perjalanan dinas itu memang tidak terlalu penting. Pernah juga ada surat perintahnya, tapi orangnya masih ada di kantor. Jadi memang tidak selalu sesuai dengan yang tertulis,” kata salah seorang pegawai dengan nada hati-hati.


Praktik dugaan perjalanan dinas fiktif ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran negara di lingkungan Bapas Tanjungpinang. Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemasyarakatan tidak semakin tercoreng. 




MK YR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar