Kepala Desa Pegagan Julu VI Bantah Lakukan Pengusiran Wartawan: Hanya Tegaskan Etika Konfirmasi dan Profesionalitas Pers
Dairi // investigasi.info —
Kepala Desa Pegagan Julu VI, Edward Surianto Sihombing, menepis keras tudingan bahwa dirinya telah mengusir dan menghalangi tugas wartawan saat hendak melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana desa.
Menurut Edward, pemberitaan yang beredar telah menggiring opini publik secara keliru dan tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kedatangan sekelompok orang yang mengaku wartawan ke Kantor Desa Pegagan Julu VI tanpa pemberitahuan atau surat tugas resmi. Kedatangan mereka juga dilakukan secara tiba-tiba di tengah aktivitas pelayanan masyarakat.
> “Saya tidak pernah mengusir siapa pun. Saya hanya meminta agar mereka memperkenalkan diri dengan baik, menunjukkan surat tugas, dan menyampaikan maksud secara sopan sebagaimana etika jurnalistik. Waktu itu mereka datang tanpa izin, berbicara dengan nada tinggi, bahkan merekam tanpa sepengetahuan kami,” ujar Edward saat dikonfirmasi, Minggu (05/10/2025).
Edward menegaskan, sebagai pejabat publik, dirinya tidak pernah menutup diri terhadap media dan selalu mendukung keterbukaan informasi. Ia menyebut bahwa selama ini Pemerintah Desa Pegagan Julu VI justru selalu terbuka terhadap awak media, bahkan menjalin hubungan baik dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa.
> “Saya sangat menghormati profesi wartawan. Justru tanpa media, program pembangunan desa ini tidak akan dikenal masyarakat luas. Tapi tentu, konfirmasi harus dilakukan secara beretika dan sesuai mekanisme, bukan dengan cara menekan atau memprovokasi,” tegasnya.
Terkait tuduhan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023–2024, Edward menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan sesuai prosedur, transparan, dan diaudit oleh instansi berwenang.
Ia bahkan meminta aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas untuk turun langsung ke lapangan bila memang ada dugaan penyimpangan.
> “Semua dokumen laporan keuangan dan hasil pekerjaan fisik dapat diperiksa kapan saja. Kami tidak menutupi apa pun, karena seluruh kegiatan desa kami lakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edward menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya bersifat tendensius dan belum melakukan konfirmasi secara utuh kepada pihak pemerintah desa sebelum dipublikasikan. Ia menilai, praktik seperti ini dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap media.
> “Saya menghargai kebebasan pers, tapi mari kita sama-sama menjunjung tinggi profesionalitas. Wartawan punya hak mencari informasi, dan kami punya hak untuk dilayani secara etis. Mari kita saling menghormati agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” pungkasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Desa Pegagan Julu VI akan mengirimkan klarifikasi resmi secara tertulis kepada instansi terkait serta organisasi pers, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak proporsional dan menjaga nama baik pemerintahan desa.
Edward berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar sinergi antara pemerintah desa dan insan pers tetap terjaga, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing.
(CS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar