Batam, investigasi.info – Masyarakat Kota Batam digegerkan oleh terungkapnya dugaan kuat peredaran narkotika di tempat hiburan malam First Club Batam. Penggerebekan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Minggu, 19 Oktober 2025, menguak fakta mengejutkan: sejumlah staf dan waitress diduga tertangkap tangan saat mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan liquid vape mengandung zat terlarang.
Menanggapi hal ini, Diansyah, tokoh muda Batam yang dikenal vokal terhadap isu sosial, mendesak Polda Kepri dan BNN untuk tidak tinggal diam. Ia menilai keterlibatan aparat pusat menjadi sinyal bahwa kasus ini harus ditangani dengan keseriusan penuh.
> “Kami mendesak Polda Kepri dan BNN segera melakukan tes urine massal terhadap seluruh karyawan First Club tanpa terkecuali. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” tegas Diansyah, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, jika aparat pusat sudah turun tangan, maka aparat daerah tidak boleh hanya berdiam diri. Sikap pasif justru akan memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya pembiaran atau bahkan dugaan permainan di balik layar.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Bila aparat di daerah abai, kami bersama elemen masyarakat siap membuka data investigasi lapangan dan melayangkan surat resmi kepada DPRD serta lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Diansyah menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendorong evaluasi terhadap aspek izin usaha, perpajakan, hingga pengawasan tenaga kerja asing dan keimigrasian di sektor hiburan malam. Ia menilai, banyak tempat hiburan di Batam yang beroperasi di zona abu-abu tanpa kontrol ketat dari instansi berwenang.
“Batam tidak boleh jadi surga bagi bisnis hiburan yang mengabaikan hukum. Jika negara hadir, aparat harus berani menegakkan aturan tanpa kompromi,” tutup Diansyah


Tidak ada komentar:
Posting Komentar