Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-23T01:39:13Z

Polres Dairi Tindaklanjuti Isu Perjudian di Tigalingga: Tidak Ditemukan Aktivitas Melanggar Hukum




DAIRI/investigasi.info

Kepolisian Resor (Polres) Dairi bersama Polsek Tigalingga bergerak cepat menanggapi informasi yang beredar luas di media daring dan media sosial terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Tigalingga, Gunung Sitember, dan Tanah Pinem.


Tim gabungan yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Irwanta Bangun, serta Kapolsek Tigalingga, IPTU Parlindungan Lumbantoruan, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat praktik perjudian.


Fokus pemeriksaan dilakukan pada dua warung di sepanjang Jalan Tigalingga–Kuta Buluh serta satu warung di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga. Namun, hasil pengecekan menunjukkan fakta berbeda dari isu yang beredar di publik.


“Bisa kita lihat langsung, tidak ada aktivitas perjudian di warung-warung yang kami periksa,” ujar IPTU Parlindungan Lumbantoruan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).


Kapolsek Tigalingga menegaskan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya bentuk perjudian apa pun, baik perjudian tradisional maupun daring.


“Informasi yang beredar tidak benar. Bahkan, lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan juga tidak spesifik. Kami pastikan hasil pemeriksaan nihil,” tegasnya.


Meski demikian, aparat kepolisian tetap memberikan imbauan tegas kepada para pemilik warung dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.


“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Polsek Tigalingga akan terus memantau dan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran,” tambah IPTU Parlindungan.


Isu perjudian tersebut juga sempat menyeret nama seorang oknum kepala desa berinisial BT yang dituduh sebagai pengusaha judi. Saat dikonfirmasi, BT membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas yang dimaksud.


“Saya tidak tahu-menahu soal perjudian yang diberitakan media. Itu tidak benar,” ungkap BT singkat.


Sementara itu, pemilik warung kopi bernama Nopan Tarigan juga membantah adanya aktivitas perjudian di tempat usahanya.


“Tidak ada itu, di warung saya tidak ada permainan judi. Paling warga hanya main catur sambil ngopi,” ujarnya.


Nopan menambahkan, warung kopi tersebut disewa secara pribadi untuk usaha kuliner dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan oknum kepala desa yang disebut dalam isu tersebut.


Dengan hasil penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian, dapat dipastikan bahwa informasi terkait maraknya perjudian di Tigalingga tidak terbukti kebenarannya. Polres Dairi pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.(c.s)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar