Batam, investigasi. Info - Dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum berpengaruh membuat Mama Salon & Spa di Batam masih beroperasi normal meskipun kasus dugaan praktik prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkannya telah viral dan menjadi sorotan publik luas.
Sejak awal munculnya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta aktivis, Mama Salon & Spa sudah berkali-kali disebut sebagai lokasi praktik ilegal berkedok salon dan spa. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pengamat.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ada “lindungan” dari orang-orang berpengaruh yang diduga kuat menjadi alasan mengapa penindakan mama salon dan spa gak di tindak walau sudah sudah jelas.
“Kita tahu ada beberapa oknum yang punya pengaruh besar, sehingga kasus ini seolah-olah diredam dan tidak diusut secara serius. Ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Batam semakin menipis,” ungkap sumber tersebut.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada aparat penegak hukum di Polresta Barelang, mereka enggan memberikan pernyataan resmi dan cenderung bungkam. Bahkan, nomor yang diduga milik pengelola salon, Cece Linlin, dialihkan ke admin yang tidak mau memberikan bukti legalitas surat kuasa dan hanya berjanji meneruskan informasi.
Masyarakat dan sejumlah tokoh aktif di Batam semakin mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menindak kasus ini. Mereka mengingatkan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
“Kota Batam harus bebas dari praktik prostitusi dan eksploitasi perempuan yang merusak moral. Jika ada yang berani melindungi pelaku, kami minta aparat segera membuka tabir itu dan menindak tegas,” tegas seorang tokoh masyarakat yang ikut memantau kasus ini.
Kasus Mama Salon & Spa bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga cerminan integritas dan komitmen Batam sebagai “Kota Madani” yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadaban dan penegakan hukum.
Publik pun berharap media dan aktivis terus mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya agar tidak ada yang kebal hukum di Batam, serta agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah dapat dipulihkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar