BPN Dairi dan TNI AD Lakukan Verifikasi Aset Pertahanan di Parbuluan VI, Pastikan Kepastian Hukum Tanah Negara
Dairi – investigasi info
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi terus memperkuat kepastian hukum atas aset negara melalui kerja sama strategis dengan TNI Angkatan Darat. Pada Sabtu (15/11/2025), BPN bersama Kodim 0206/Dairi melaksanakan verifikasi lapangan terhadap aset pertahanan di Dusun Sibira Bira I dan II, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini melibatkan tim teknis BPN serta jajaran Kodim dan Koramil. Dari BPN Kabupaten Dairi hadir Pranto Pirhot Situmorang, Evi Morina Ujung, Roy Kasfari, Naek Sinaga, dan Soni Harap Capah. Sementara jajaran TNI AD dipimpin Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Jimmy Barus, didampingi Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf T. Aritonang, Pasi Intel Kapten Inf B. Sinaga, serta Bati Log Serma L. Manalu.
Turut hadir dua ahli waris almarhum Osmar Sagala—Jomensen Sagala dan Togarfino Sagala—yang memberikan keterangan terkait riwayat penyerahan lahan kepada pemerintah dan kemudian kepada TNI AD di bawah Kodam I/BB.
BPN Pastikan Prosedur Sertifikasi Aset TNI Sudah Sesuai Ketentuan
Dalam verifikasi tersebut, tim BPN Dairi menegaskan bahwa proses sertifikasi aset pertahanan milik TNI AD telah mengikuti seluruh ketentuan formal pertanahan. Peta bidang, batas administrasi, serta dokumen teknis lainnya telah tersedia sejak lama dan tidak menunjukkan adanya sengketa teknis.
“Dari sisi administrasi dan pemetaan, aset ini telah memiliki dasar yang jelas. Namun, penguatan penguasaan fisik tetap diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan di lapangan,” ujar salah satu perwakilan BPN saat verifikasi.
BPN juga memberikan rekomendasi agar area yang belum digarap masyarakat dikelola kembali oleh pihak TNI AD sebagai bentuk penegasan penguasaan aset negara. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian lahan telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki hak, termasuk untuk pemukiman dan pertanian.
Ahli Waris Minta Penegasan Status agar Tidak Disalahgunakan
Keluarga Sagala, selaku pihak yang menyerahkan tanah tersebut kepada negara, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses verifikasi. Namun mereka juga berharap adanya langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan lahan.
Mereka mengusulkan agar TNI AD mengaktifkan kembali fungsi pertahanan, seperti pos pengamanan atau lapangan tembak, sehingga masyarakat memahami dengan jelas bahwa areal tersebut merupakan aset resmi negara.
Komitmen Bersama Menjaga Aset dan Menghindari Konflik Sosial
Kegiatan verifikasi selesai pada pukul 12.10 WIB berlangsung aman dan tertib. BPN menegaskan komitmennya mendukung penataan aset pertahanan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasdim Mayor Inf Jimmy Barus, mewakili Dandim 0206/Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto, menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan TNI AD akan terus ditingkatkan guna memperkuat kepastian hukum tanah negara sekaligus mencegah potensi konflik sosial.
BPN Kabupaten Dairi menyatakan siap mendampingi seluruh tahapan administrasi dan teknis pertanahan untuk memastikan aset negara terlindungi sesuai regulasi yang berlaku.(c01)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar