Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-29T03:36:40Z

Ketebalan dan Kepadatan Material Dipertanyakan, Proyek Jalan Batu Hampar–Siulak Deras Rp 28,3 M Diincar Pengawasan APH

Investigasi Info, Kerinci – Proyek perbaikan jalan Batu Hampar – Sungai Betung Mudik – Siulak Deras sepanjang 12 kilometer di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp 28.333.891.000, mulai menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Proyek yang dikerjakan oleh PT Air Tenang berdasarkan kontrak tanggal 3 Oktober 2025 ini memasuki masa kerja hampir 2 bulan, namun indikasi ketidaksesuaian teknis mulai bermunculan di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan (29/11/2025), pekerjaan pelebaran bahu jalan 1 meter pada sisi kiri dan kanan telah dilaksanakan dari titik nol Desa Suko Pangkat menuju Pasar Siulak Deras. Beberapa titik terlihat telah dilakukan penimbunan dan pemadatan menggunakan alat berat.

Namun hingga kini, ketebalan dan kepadatan (kompaksi) material masih kuat dipertanyakan. Sejumlah temuan menunjukkan bahwa:

Ketebalan timbunan yang seharusnya 35 cm tidak merata, Kualitas material dan tingkat kepadatan diduga tidak memenuhi standar teknis,
Dugaan bahwa pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada RAB dan spesifikasi Bina Marga.

Jika benar terjadi ketidaksesuaian teknis ini, maka kualitas jalan berpotensi rendah dan rentan mengalami kerusakan dini, sehingga merugikan masyarakat dan negara.

Di lapangan, pekerjaan juga disoroti karena diduga mengganggu jaringan pipa SPAM milik warga Sungai Batu Gantih. Air sebagai kebutuhan pokok masyarakat semestinya tidak boleh terdampak oleh aktivitas proyek, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya demi kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Joni, hingga kini disebut menghindar saat hendak dimintai keterangan oleh awak media. Padahal UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin hak media untuk memperoleh informasi terkait proyek publik yang menggunakan anggaran negara.

Karena proyek ini bersumber dari APBN pajak rakyat maka pelaksanaan dan kualitas pekerjaan harus benar-benar sesuai standar transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai bentuk kontrol sosial, media ini menegaskan akan terus memantau pekerjaan di lapangan. Selain itu, media juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengawasi pekerjaan agar:Agar Tidak terjadi mark-up,Tidak ada penyimpangan atau manipulasi volume, Tidak ada potensi korupsi, Mutu pekerjaan tidak menjadi buruk akibat kelalaian atau kesengajaan.

Tidak berhenti pada pemantauan, media ini akan menyurati BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Tembusan laporan juga akan dikirimkan kepada KPK RI melalui saluran online resmi, sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.

“Kami tetap menghargai hadirnya pembangunan ini, namun kualitas pekerjaan wajib dikawal. Ketebalan dan kepadatan material harus sesuai standar. Bila ditemukan penyimpangan, laporan resmi akan kami sampaikan,” tegas pemerhati pembangunan setempat.

Dengan nilai mencapai Rp 28,3 miliar, masyarakat berharap proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga benar-benar memenuhi spesifikasi teknis sehingga memberikan manfaat maksimal bagi warga Kerinci.
Media ini juga berusaha menghubungi orang kepercayaan dari Perusahaan tersebut An.DD meskipun WhatsApp contreng dua tapi tidak di balas sampai  berita ini di publikasikan *IE*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar