Menteri Nusron Beri Pengarahan di Kanwil BPN Sulsel: Terapkan Prinsip Tegas dan Pelayanan yang Luwes
Makassar||investigasi.info
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (13/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan prinsip dan keluwesan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengarahan ini merupakan bagian dari agenda kerja Menteri ATR/BPN di Sulawesi Selatan untuk memastikan kualitas layanan pertanahan semakin responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Tegas dalam Prinsip, Luwes dalam Pelayanan
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa aparatur pertanahan wajib memegang teguh prinsip dan aturan yang berlaku. Namun, ia juga mengingatkan agar pegawai tidak terjebak pada sikap kaku dalam menjalankan SOP sehingga menghambat proses pelayanan.
“Kita harus tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam pelayanan. Prinsipnya semua bisa dilayani, tapi jalannya jangan kaku hanya karena standar operasional prosedur (SOP). Cari jalan, asal tetap dalam koridor aturan,” ujar Nusron.
Menurutnya, profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap administrasi, tetapi juga kemampuan menemukan solusi yang tepat tanpa melanggar ketentuan hukum.
Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi layanan pertanahan melalui digitalisasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kepekaan terhadap dinamika masyarakat. Reformasi birokrasi, kata dia, harus diwujudkan dalam pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
Ia mengajak seluruh pegawai Kanwil BPN Sulsel untuk mengedepankan pelayanan publik yang humanis, memberikan ruang dialog, dan mencari mekanisme penyelesaian yang tidak mengabaikan aspek hukum maupun kepastian administrasi.
Komitmen BPN Sulsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pengarahan tersebut disambut baik oleh jajaran Kanwil BPN Sulawesi Selatan. Aparatur di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota diharapkan mampu mengimplementasikan pesan tersebut secara nyata dalam layanan harian kepada masyarakat.
Melalui pengarahan ini, Menteri Nusron menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih inklusif dan berintegritas. Keseimbangan antara ketegasan prinsip dan keluwesan pelayanan dinilai sebagai kunci untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas administrasi pertanahan di indonesia.(clara s)
ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wamen Ossy Tekankan Layanan Pertanahan Harus Jelas dan Bebas Penyimpangan
Jakarta||IBNnews.id
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh proses layanan pertanahan harus dilaksanakan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan dalam pembukaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan berlangsung Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran internal kementerian serta perwakilan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas layanan publik.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa kualitas layanan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan layanan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun etis.
“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Ossy Dermawan
Ia menambahkan bahwa tata kelola layanan pertanahan yang baik merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara ATR/BPN dan KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pertanahan—sektor yang selama ini memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, terutama terkait administrasi hak atas tanah, pelayanan pendaftaran tanah, hingga pengelolaan aset negara.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen meningkatkan pemahaman pegawai mengenai standar etik, integritas, serta mekanisme kerja yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penguatan Kultur Aparatur sebagai Kunci Reformasi
Selain aspek regulasi, Wamen Ossy menyoroti perlunya membangun kultur aparatur yang berintegritas dan profesional. Menurutnya, keberhasilan reformasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada komitmen sumber daya manusia yang menjalankan layanan tersebut.
Harapan terhadap Implementasi di Lapangan
Kementerian ATR/BPN berharap sosialisasi ini dapat memberikan panduan praktis bagi seluruh jajaran dalam mencegah terjadinya miss-conduct serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan tingkat kepastian hukum pertanahan dapat semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap institusi semakin kuat.
(Cts)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar