Jakarta /investigasi.info
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang memiliki peran strategis dalam mendukung empat visi besar Presiden Prabowo Subianto. Keempat visi tersebut mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, serta penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.
Menurut Menteri Nusron, keempat visi itu saling berkaitan dan semuanya membutuhkan pengelolaan ruang yang terencana dan berkeadilan. Tanah, ujarnya, menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan visi pembangunan nasional.
“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ungkap Nusron Wahid dalam keterangan resminya, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menekankan bahwa tata ruang tidak sekadar instrumen administratif, melainkan fondasi dalam memastikan pembangunan nasional berjalan secara berkelanjutan dan inklusif. Dengan perencanaan ruang yang baik, setiap sektor pembangunan dapat tumbuh selaras tanpa menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan lahan maupun konflik agraria.
Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan penataan ruang nasional agar selaras dengan arah pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Nusron juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan rencana tata ruang yang adaptif terhadap dinamika ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Melalui kebijakan tata ruang yang berkeadilan, pemerintah diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan sumber daya alam, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Cs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar