Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Minggu, 30 November 2025, November 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-29T17:46:58Z

Papan informasi Proyek Asal Jadi di Batam Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Kontraktor cv Mira Perdana

 


Batam, investigasi. Info — Sebuah papan informasi proyek yang terpasang di simpang Mitra habibi Batam Kota menjadi sorotan warga 

Papan proyek tersebut tampak dibuat asal jadi, menggunakan spanduk tipis yang kusut, miring, dan sulit dibaca. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan standar transparansi yang diwajibkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Dalam papan tersebut tertera nama pekerjaan : Belanja Modal tamanpembangunan taman di simpang polisi batam kota ( pembangunan taman) perusahaan pelaksana CV. MIRA PERDANA, dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp 399.013.000,00. Sementara itu, konsultan pengawas tercatat PT Batam Structural Engineers. Namun seluruh informasi ini hampir tidak terbaca karena papan dibuat tanpa struktur kuat—hanya berupa  spanduk yang dipasang asal-asalan (terguling)  tanpa rangka yang kuat 


Padahal, aturan terbaru melalui Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 serta Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 mewajibkan setiap proyek pemerintah menampilkan papan proyek yang benar, permanen, kokoh, mudah dibaca, dan ditempatkan di lokasi strategis. Informasi wajib meliputi nama paket pekerjaan, penyedia jasa, nomor kontrak, masa pelaksanaan, konsultan pengawas, hingga sumber dan nilai anggaran.


Ironisnya, standar tersebut sama sekali tidak terlihat pada papan proyek ini. Selain tampak tidak profesional, pemasangannya juga terkesan hanya untuk memenuhi formalitas agar dianggap telah memenuhi ketentuan administrasi.


Lebih jauh, biaya pembuatan papan informasi proyek sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Artinya, papan proyek tidak boleh dibuat asal jadi karena telah memiliki alokasi anggaran resmi sebagai bagian dari pekerjaan persiapan.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat: apakah anggaran pembuatan papan proyek digunakan sesuai peruntukan? Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat menjadi faktor terjadinya kelalaian tersebut.


“Kalau papan proyek saja dibuat asal-asalan, bagaimana kita bisa yakin pekerjaan fisiknya sesuai standar?” ujar seorang warga yang melintas.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan ini. Media masih berupaya menghubungi pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta PPK untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar