Sampah tersebut juga dikhawatirkan dapat menyebabkan pencemaran air, mengganggu habitat alami lainnya, dan berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang lebih luas.
"Ini tindakan yang sangat merugikan lingkungan dan harus segera mendapat perhatian dari pihak berwenang," ungkap juru bicara tim investigasi LSM PKLH Jambi.
LSM PKLH Jambi mendesak pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Dinas lingkungan DLH, untuk segera melakukan investigasi, pemindahan dan penindakan terhadap oknum petugas yang terlibat.
Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Media investigasi.info mencoba mengkomfirmasi Kades Koto Lebuh tinggi Via whatshapp untuk medapatkan informasi, Kades mengatakan tidak mengetahui adanya tumpukan sampah di lokasi sungai geracah, dan kades membenarkan lokasi tumpukan sampah tersebut merupakan masih dalam wilayah Desa Koto lebuh tinggi.
"Kito belum mengetahui oggokan sahap yang berada dilokasi sungai geracah dan lokasi itu memang benar wilayah Desa Kotolebuh Tinggi" katanya
Lanjut Kades juga menyampaikan kekesalannya terhadap dengan peristiwa ini, lokasi tersebut bukan Tempat penbuangan Akhir TPA, hal tetsebut dapat mencemari sungai dan ekosistemnya.
"Kami merasa kesal dengan kejadian ini, karno Wilayah Desa kami bukan TPA, ini bisa mencemasi sungai, dan sungai ini masih digunakan masyarakat untuk d konsumsi" ungkap Kades dengan nada Kesal
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kerinci, yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat dan aktivis lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci terkait dugaan pembuangan sampah oleh petugas truk mereka. *wnd*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar