Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-22T11:28:03Z

“PSDKP Hijaukan Pesisir, PT OMA Diduga Menenggelamkan Mangrove Batam”


 Batam, investigasi. Info - Di satu sisi, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menggelar aksi penanaman mangrove dan pembersihan pantai dalam rangka Hari Bakti Ditjen PSDKP ke-25, Jumat (21/11). Namun di sisi lain, sebuah perusahaan swasta bernama PT OMA justru diduga melakukan pengerusakan mangrove untuk kegiatan reklamasi yang belum jelas legalitasnya. Dua peristiwa yang bertolak belakang ini memunculkan paradoks besar dalam upaya penyelamatan pesisir Batam.


Kegiatan penanaman mangrove yang dipusatkan di Shelter Akar Bhumi, Tanjungpiayu, menjadi simbol komitmen PSDKP dalam menjaga kelestarian pesisir. Kepala PSDKP Batam, Samuel, menegaskan bahwa mangrove adalah benteng penting ekosistem pesisir yang harus dijaga bersama. “Menjaga laut bukan hanya dengan pengawasan, tetapi lewat partisipasi aktif menjaga ekosistem. Jika ada pengerusakan lingkungan, segera laporkan. Kami siap menindak,” ujarnya.


Namun, pernyataan itu terasa janggal ketika di lapangan justru muncul laporan adanya aktivitas reklamasi oleh PT OMA yang diduga kuat menghabisi kawasan mangrove. Hingga kini, belum pernah terlihat adanya tindakan nyata terhadap proyek tersebut. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa kawasan yang ditimbun perusahaan itu sebelumnya merupakan area mangrove yang berfungsi sebagai penahan abrasi dan habitat biota laut.


Selain merusak ekosistem pesisir, reklamasi liar ini juga dinilai mengancam mata pencaharian nelayan dan memperparah sedimentasi di wilayah perairan sekitar. Jika dibiarkan, aktivitas tersebut berpotensi memicu konflik sosial, merusak lingkungan jangka panjang, bahkan menimbulkan bencana ekologis di masa mendatang.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT OMA maupun instansi terkait mengenai legalitas reklamasi dan sumber material tanah yang digunakan. Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan publik bahwa ada pembiaran yang terjadi.


Sejumlah aktivis lingkungan di Batam mulai angkat suara dan mendesak Pemko Batam serta BP Batam bertindak tegas. “Kalau reklamasi dan tambang ilegal ini dibiarkan, sama saja pemerintah memberi ruang bagi perusakan lingkungan yang terencana. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan bencana ekologis,” tegas seorang aktivis lingkungan.


Paradoks antara aksi konservasi PSDKP dan dugaan pembabatan mangrove oleh PT OMA kini menjadi sorotan publik. Warga menanti apakah komitmen “siap menindak” yang disampaikan akan benar-benar dibuktikan, atau justru tenggelam bersama hilangnya hutan mangrove di Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar