Tanjungbalai, Investigasi,info, -
Suasana dunia pendidikan di Kota Tanjungbalai kembali memanas. Ketua Komite Mahasiswa Penuda Aktivist Kota (KOMPAK) Tanjungbalai, Ramadhan Batu Bara, dengan keras menyoroti praktik dugaan intimidasi terhadap siswa yang dilakukan oleh seorang guru bidang studi olahraga di salah satu sekolah, terkait kegiatan ekstrakurikuler (eskul) renang berbayar.
Menurut informasi yang dihimpun, siswa diwajibkan mengikuti kegiatan renang dengan biaya tambahan Rp20.000 per siswa. Ironisnya, siswa yang menolak disebut terancam tidak akan mendapatkan nilai, dengan alasan kegiatan tersebut dikaitkan dengan penilaian akademik.
"Kami menilai ini tindakan yang sangat memalukan dan mencederai semangat pendidikan. Ada dugaan kuat praktik intimidasi dan pemaksaan kepada siswa agar mengikuti kegiatan renang yang justru dibebani biaya tambahan,” tegas Ramadhan Batu Bara, Rabu (5/11/2025).
Ramadhan dengan lantang mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai agar segera mencopot kepala sekolah yang membiarkan praktik tersebut berlangsung. Ia menilai kepala sekolah telah gagal mengawasi dan membiarkan guru bersangkutan melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pendidikan yang adil dan manusiawi.
"Kepala sekolah tidak bisa bersembunyi di balik alasan pembinaan. Jika membiarkan guru melakukan intimidasi terhadap siswa, itu sudah bentuk kelalaian yang fatal dan tidak pantas dipertahankan jabatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga menduga adanya unsur keuntungan pribadi (komisi) dalam praktik tersebut. Ia mengungkapkan adanya indikasi bahwa guru bidang olahraga mendapat imbalan dari pihak penyedia kolam renang setiap kali siswa diwajibkan menyewa tempat renang.
"Kita patut menduga adanya motif ekonomi di balik kewajiban ini. Guru mungkin mendapat komisi dari pihak kolam renang. Ini dugaan serius dan harus diusut tuntas,” ungkap Ramadhan.
KOMPAK juga mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan dan mengusut dugaan kejahatan ini, karena praktik seperti itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga bisa termasuk dalam kategori pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
"Apabila persoalan ini tidak ditanggapi serius oleh Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Polres Tanjungbalai sebagai bentuk protes dan tekanan publik,” tegasnya.
Ramadhan menegaskan, dunia pendidikan harus bersih dari praktik intimidasi, pemaksaan, dan kepentingan pribadi. Pendidikan, katanya, bukan ladang mencari keuntungan, melainkan sarana mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminasi ekonomi.(Zulham).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar