Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-01T11:44:31Z
DPRD Dairiparbuluan VIPolres DairiTokoh Masyarakat

Kapolres Dairi Terima Audensi DPRD dan Tokoh Masyarakat Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Warga Parbuluan VI

 Kapolres Dairi Terima Audensi DPRD dan Tokoh Masyarakat Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Warga Parbuluan VI




DAIRI// investigasi.info

Kepolisian Resor Dairi menggelar audensi dan tatap muka bersama Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan di Ruang Rupatama Polres Dairi, Senin (01/12/2025).


Pertemuan yang dipimpin langsung Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K tersebut dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Dairi serta perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian permohonan penangguhan penahanan terhadap 11 warga Parbuluan VI yang sedang menjalani proses hukum di Polres Dairi.


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Alfiansyah Ujung berharap agar proses hukum tetap berjalan, namun penahanan terhadap warga dapat ditangguhkan demi menjaga kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.


Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Dairi Halim Lumban Batu menyampaikan bahwa mendekati Natal dan Tahun Baru, kepulangan warga yang ditahan akan sangat berarti bagi keluarga serta upaya rekonsiliasi masyarakat.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kapolres Dairi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah memprioritaskan upaya pemulihan konflik sosial di Parbuluan VI guna menjaga keamanan serta keharmonisan antar masyarakat.


“Mari kita dukung bersama agar situasi kembali kondusif. Tidak boleh lagi ada permusuhan antar warga,” tegas Kapolres.


AKBP Otniel Siahaan menambahkan, permohonan penangguhan penahanan tersebut kami terima dan akan kami pelajari secara mendalam dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami mohon waktu untuk melakukan kajian terhadap permintaan yang disampaikan. Kami akan bahas bersama untuk menentukan langkah hukum terbaik,” ujarnya.(cs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar