Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi Reformasi Hukum dengan Skor 99,70
Wujud Komitmen Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Jakarta/investigasi.info
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Kementerian ATR/BPN meraih apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas capaian tinggi dalam pelaksanaan Reformasi Hukum, dengan memperoleh nilai akhir 99,70.
Apresiasi ini menempatkan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu kementerian yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip good governance, mulai dari peningkatan kepastian hukum pertanahan, perbaikan regulasi, hingga implementasi standar pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Indikator Penguatan Reformasi Hukum,
Penilaian Reformasi Hukum mencakup sejumlah indikator penting seperti:
efektivitas penataan regulasi,
konsistensi pelaksanaan kebijakan,
transparansi dalam proses layanan,
pengelolaan risiko hukum,
hingga inovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Capaian skor 99,70 mencerminkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memenuhi standar nasional dalam menyelenggarakan reformasi hukum yang terukur dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dorongan untuk Layanan Publik yang Lebih Modern
Raihan ini juga menjadi motivasi bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kualitas layanan pertanahan melalui digitalisasi, integrasi data, serta penyederhanaan alur layanan. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari transformasi menuju birokrasi modern yang efektif, efisien, dan responsif.
Peningkatan kinerja hukum serta perbaikan tata kelola regulasi dipandang sebagai fondasi penting dalam mendorong iklim investasi, membangun kepastian hukum pertanahan, dan memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional serta terpercaya.
Komitmen Berkelanjutan untuk Masyarakat
Dengan apresiasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa reformasi hukum bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan perubahan sistemik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kementerian berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi layanan dan menjaga integritas dalam setiap proses kerja, guna memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.(c.siahaan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar