Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-25T04:03:26Z

Ketua HNSI Kepri Tegas Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Pembersihan Sedimentasi di Perairan Bintan


Bintan, Kepulauan Riau — Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan tambang pasir laut di perairan Bintan yang diduga dibungkus dengan istilah Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut.

Penolakan tersebut disampaikan Distrawandi saat diwawancarai wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, menyusul mencuatnya rencana pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh salah satu perusahaan dengan dalih pembersihan sedimentasi.

“Jangan demi kepentingan sesaat yang akhirnya merusak lingkungan. Jangan hanya karena ingin menarik PNBP besar dari PKKPRL, lalu mengorbankan laut dan nelayan,” tegas Distrawandi dalam keterangannya, Sabtu 24/12/2025

Menurut Distrawandi, lokasi yang direncanakan untuk kegiatan tersebut merupakan zona perikanan tangkap, yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional dan masyarakat pesisir untuk mencari nafkah. Ia menilai, jika aktivitas pengangkatan sedimentasi itu tetap dipaksakan, maka akan berdampak langsung terhadap ekosistem laut dan keberlangsungan ekonomi nelayan.

“Wilayah perairan Bintan itu adalah tempat nelayan tradisional mencari ikan. Kalau dirusak, mau ke mana lagi nelayan kecil ini menggantungkan hidup?” ujarnya.

Distrawandi juga meragukan narasi pembersihan sedimentasi yang disampaikan pihak perusahaan. Ia menilai, istilah tersebut berpotensi menjadi kamuflase praktik tambang pasir laut, yang selama ini dikenal memiliki dampak lingkungan serius, mulai dari kerusakan terumbu karang, penurunan hasil tangkapan, hingga abrasi pesisir.

“Kalaupun benar mau melakukan pengangkatan sedimentasi, masih banyak tempat lain yang tidak bersinggungan langsung dengan zona tangkap nelayan. Jangan di wilayah perairan Bintan yang jelas-jelas menjadi ruang hidup masyarakat pesisir,” katanya.

Atas rencana tersebut, HNSI Kepri meminta pemerintah pusat maupun daerah agar lebih berhati-hati dan tidak gegabah dalam menerbitkan izin, khususnya PKKPRL, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan nelayan tradisional.

“Nelayan jangan terus-menerus jadi korban kebijakan. Laut bukan hanya soal PNBP, tapi soal masa depan ekologi dan kehidupan masyarakat pesisir,” tutup Distrawandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar